Mohon tunggu...
Rois Arios
Rois Arios Mohon Tunggu... -

peneliti di bpsnt padang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebudayaan, Masa Depan, dan Tanggung Jawab Siapa?

10 Januari 2012   06:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:05 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sepertinya program pengelolaan kebudayaan di Indonesia menganut paradigma PADAT KARYA, artinya membutuhkan begitu banyak pejabat untuk mengelola kebudayaan. Coba kita hitung berapa banyak PNS yang bekerja di bidang kebudayaan:i PNS Pusat dari eselon 1, 2, 3, 4, fungsional, dan non eselon; PNS daerah dari eselon 2, 3, 4, dan non eselon. Dengan perhitungan tersebut, dihitung lagi, berapa besar anggaran belanja pegawai untuk mengelola kebudayaan tersebut plus sedikit anggaran untuk pelaksanaan program kerja yang belum tentu terkait langsung dengan tujuan dari pengelolaan kebudayaan tersebut. Masih belum persoalan? nah coba cek lagi latar belakang seluruh PNS yang mengelola kebudayaan baik di Pusat dan di Daerah, berapa persen yang nyambung? dan dari yang nyambung tersebut cek lagi berapa persen pula yang benar-benar berkarya? dari yang benar-benar berkarya tersebut, berapa persen yang karyanya benar-benar berkwalitas? dari yang berkwalitar tersebut berapa persen yang dimanfaatkan oleh pemerintah?

Berbicara pengelolaan kebudayaan sebenarnya sederhana, bila:

1. ada kemauan

2. ada kejujuran

3. ada keiklasan

4. ada pengetahuan

Dari keempat poin tersebut, kepintaran saya urutkan di nomor 4 karena bagi saya bukan yang utama. Semua akan berjalan baik jika seluruh pihak terkait mau bekerja dengan baik, jika seluruh pihak jujur terhadap apa yang dikerjakannya (termasuk penggunaan anggaran), jika semua pihak iklas untuk bekerja tanpa harus mengharapkan imbalan yang lebih dari yang sudah ditentukan, dan demikian seluruh pihak diharapkan memiliki pengetahuan yang bisa diperoleh dengan belajar sambil bekerja (learning by doing). Intinya sepintar apapun orang bila tidak didahului oleh 3 item tersebut semua akan sia-sia, percayalah!

Sekarang, apa yang akan disimpulkan disini? saya kira tidak ada, semua terserah pembaca. Pengelolaan kebudayaan apakah diserahkan ke daerah, pusat, atau pusat dan daerah itu terserah. Seterusnya apakah pengelolaan kebudayaan di pusat dilakukan oleh Kemendikbud, Kemenparekraf, atau apapun namanya nanti setelah 2014 (saya yakin nama dan nomenklaturnya akan berubah lagi) tidak menjadi masalah selama pengelolaan tersebut memang murni untuk kepentingan kemajuan bangsa.

terima kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun