Mohon tunggu...
Epang
Epang Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai

suka belajar hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Fleksibel dan Pajak: Menjelajahi Implikasi Pajak dari Pekerjaan Fleksibel, Termasuk Pajak Penghasilan Sendiri, Pengurangan, dan Lainnya

23 September 2023   13:43 Diperbarui: 23 September 2023   13:48 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan:

Dalam era ekonomi fleksibel saat ini, banyak orang beralih ke pekerjaan lepas atau pekerjaan sampingan sebagai bagian dari ekonomi gig. Namun, seringkali, implikasi pajak dari pekerjaan semacam itu dapat menjadi rumit. Mari kita jelajahi apa yang perlu Anda ketahui tentang pajak yang terkait dengan ekonomi fleksibel, termasuk pajak penghasilan sendiri, pengurangan, dan pembayaran pajak triwulanan.

Bagian 1: Pajak Penghasilan Sendiri

Pajak Penghasilan Sendiri:

Jika Anda bekerja sebagai pekerja lepas atau dalam ekonomi gig, Anda mungkin dikenai pajak penghasilan sendiri, yang berarti Anda bertanggung jawab atas pembayaran pajak Anda sendiri.

Contoh:

Sebagai pekerja lepas, Anda perlu melaporkan pendapatan Anda kepada IRS dan membayar pajak penghasilan sendiri.

Bagian 2: Pengurangan Pajak:

Pengurangan Pajak yang Tersedia:

Anda mungkin memenuhi syarat untuk berbagai pengurangan pajak yang dapat membantu mengurangi beban pajak Anda, seperti pengeluaran bisnis yang dapat dikurangkan.

Contoh:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun