Mohon tunggu...
Nayla Anbiya Nuraish
Nayla Anbiya Nuraish Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Jurnalistik Universitas Nasional

nobody is very tough in this life

Selanjutnya

Tutup

Film

Terkuak! Pandemi Covid-19 Membalikkan Fakta Keadaan Tayang Film KKN Di Desa Penari

14 Juli 2022   20:48 Diperbarui: 14 Juli 2022   20:58 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 24 Juni 2019, sebuah akun Twitter anonim bernama @SimpleM81378523 membagikan sebuah kisah mistis dengan menyajikan alur cerita kehidupan sekelompok mahasiswa di Perguruan Tinggi, khususnya terkait dengan cerita Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kemudian kisah mistis tersebut diangkat menjadi adaptasi cerita sebuah film KKN di Desa Penari yang sudah dijadwalkan akan rilis pada tahun 2020.

Setelah kisah mistis sekelompok mahasiswa tersebut menjadi perbincangan hangat khalayak luas di media sosial, khususnya pada platform Twitter, MD Pictures berhasil mendapatkan hak cipta untuk mengadaptasikan kisah tersebut menjadi sebuah film dengan persyaratan akan merahasiakan lokasi dan identitas asli pada seluruh kegiatan produksi maupun pemasaran film tersebut. 

Pada tahun 2020 film KKN di Desa Penari sudah dipastikan tertunda jadwal tayangnya dengan spekulasi meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Tahun 2022 film KKN di Desa Penari kembali mengalami penundaan jadwal tayang karena meningkatnya kasus Covid-19 varian baru Omicron di Indonesia. Hal tersebut telah memunculkan spekulasi mistis tersendiri terhadap khalayak luas terkait berulangnya penundaan jadwal tayang. Spekulasi tersebut menuai banyak kecaman bahwa adaptasi cerita mistis dalam film KKN di Desa Penari adalah film yang terkutuk, namun faktanya film KKN di Desa Penari mengalami penundaan jadwal tayang karena meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Proses pengambilan gambar utama dimulai pada hari Selasa, 10 Desember 2019 dan selesai pada hari Selasa, 21 Januari 2020 dengan total 33 hari proses syuting. Tempat pengambilan gambar menggunakan salah satu desa yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Film KKN di Desa Penari kini telah tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai pada hari Sabtu, 30 April 2022 hingga hari Jumat, 13 Mei 2022. Pada hari pertama penayangan film KKN di Desa Penari berhasil menembus angka 315.486 penonton, hingga kini film KKN di Desa Penari telah disaksikan sebanyak 9.181.879 penonton; bioskop XXI 4.741.838 (51.64%), bioskop CGV 1.123.360 (23.13%), bioskop CINEPOLIS 1.180.987 (12.86%), dan bioskop lainnya 1.135.694 (12.37%), dengan jumlah tersebut film KKN di Desa Penari mampu mengganti posisi pada film terlaris tahun 2022 sebelumnya yaitu, film Ngeri-Ngeri Sedap yang diproduseri oleh Dipa Andika.

Film KKN di Desa Penari di bintangi oleh sederet aktor muda yaitu, Tissa Biana sebagai Nur, Aghniayi Haque sebagai Ayu, Adinda Thomas sebagai Widya, Achmad Megantara sebagai Bima, Calvin Jeremy sebagai Anton, dan masih banyak bintang yang lainnya.

“Alhamdulillah film KKN di Desa Penari menjadi film horor terlaris dan film Indonesia terlaris sepanjang masa.” Ungkap Tissa Biani, salah satu aktor film KKN di Desa Penari.

Film KKN di Desa Penari telah memecahkan rekor jumlah penonton terbanyak yang sebelumnya dipegang oleh “Warkop DKI Reborn: Jangkrik Bos!” tahun 2017 dengan disutradarai oleh Anggy Umbara yang telah memegang rekor film Indonesia terlaris sepanjang masa selama hampir enam tahun. Film KKN di Desa Penari juga memecahkan rekor sebagai film horor Indonesia terlaris mengganti posisi film Pengabdi Setan dengan disutradarai oleh Joko Anwar yang tayang pada tahun 2017. Dengan demikian KKN di Desa Penari berhasil masuk posisi pertama ke dalam daftar film Bioskop Indonesia terlaris dengan diproduseri oleh Manoj Punjabi.

Pada alur cerita film KKN di Desa Penari memberikan pelajaran sosial terhadap para pelanggar pantangan yang menjadi salah satu refleksi dalam menegakkan norma-norma di masyarakat setempat, khususnya untuk menjaga penghormatan atas sopan satun dalam masyarakat, hingga menjunjung tinggi tradisi di tempat kegiatan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun