Mohon tunggu...
Eny DArief
Eny DArief Mohon Tunggu... Lainnya - An ordinary woman

Halloo, apa kabar?

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA-SKTT Online

5 November 2020   11:49 Diperbarui: 5 November 2020   12:11 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri
Lanjut ke DATA KEIMIGRASIAN, diisi sesuai data Keimigrasian WNA nya.

Surat Tanda Lapor Diri atau Surat Tanda Melapor dari POLRES, bila tidak ada, bisa di skip dengan klik SELANJUTNYA

Dokpri
Dokpri
Data Sponsor menampilkan Sponsor yang WNI, tidak bisa diedit, silakan klik tombol SELANJUTNYA.

Dokpri
Dokpri
Kemudian lanjut ke FILE UPLOAD. Nah mulai deh upload satu persatu dokumen yang sudah di scan tadi. 
Dokpri
Dokpri
Bila dokumen lengkap dan sesuai, maka tidak lebih dari 1 x 24 jam, maka SKTT disetujui.

Cara mengetahui status Pengajuan SKTT seperti ini: Klik menu utama, pilih Monitoring, klik DATA SKTT

Dokpri
Dokpri
Akan keluar layar seperti ini :

Dokpri
Dokpri
Untuk melihat status, klik ACTION, nanti akan keluar tulisan VIEW DETAILS disitu akan terlihat satus disetujui atau tidak, seperti ini :

Dokpri
Dokpri
Tahap Keempat - CETAK BUKTI & CETAK SKTT

Dokpri
Dokpri
Sekarang ini SKTT tidak dicetak dalam bentuk kartu seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi dicetak sendiri diatas kertas A4 80 gram sesuai dengan Permendagri 109/2019.

Sekian sharing kali ini semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun