[caption id="attachment_109685" align="alignleft" width="378" caption="Ilustrasi (sumber photo : www.airminumisiulang.com)"][/caption] Air merupakan kebutuhan yang super pokok bagi manusia. Kata super pokok disini merupakan kiasan yang menandakan betapa air sangat dibutuhkan bagi makhluk hidup untuk tetap dapat hidup. Manusia contohnya mengkonsumsi air sebagai elektrolit di dalam tubuhnya. Begitu juga hewan dan lain halnya dengan tumbuhan yang membutuhkan air untuk berfotosisntesis menghasilkan karbohidrat untuk pertumbuhannya dan oksigen untuk bernafas manusia dan hewan. Kebutuhan itulah yang membuat air menjadi penting untuk dijaga kebersihannya sehingga bebas dari bakteri dan zat-zat kimia berbahaya. Persoalannya, saat ini kualitas air minum di kota-kota besar di Indonesia masih memprihatinkan. Kepadatan penduduk, tata ruang yang salah dan tingginya eksploitasi sumber daya air sangat berpengaruh pada kualitas air. Pendapat itu diungkapkan dua ahli air bersih dan limbah cair Arie Herlambang dan Nusa Idaman Said dari Pusat Pengajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan BPPT kepada Media baru-baru ini. Pemerintah telah mengeluarkan Kepmenkes No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Syarat air minum sesuai Permenkes itu harus bebas dari bahan-bahan anorganik dan organik. Dengan kata lain kualitas air minum harus bebas bakteri, zat kimia, racun, limbah berbahaya dan lain sebagainya. Sesuai Permenkes, parameter kualitas air minum yang berhubungan langsung dengan kesehatan antara lain berhubungan dengan mikrobiologi, seperti bakteri E.Coli dan total koliform. Yang berhubungan dengan kimia organik berupa arsenik, flourida, kromium, kadmium, nitrit, sianida dan selenium. Sedangkan parameter yang tidak langsung berhubungan dengan kesehatan, antara lain berupa bau, warna, jumlah zat padat terlarut (TDS), kekeruhan,rasa, dan suhu. Untuk parameter kimiawi berupa aluminium, besi, khlorida, mangan, pH, seng, sulfat, tembaga, sisa khlor dan amonia. Di daerah pedesaan pun masyarakat mengalami krisis air layak untuk minum. Penggunaan pestisida berlebihan mencemari air di persawahan yang kemudian mengalir ke sungai dan dimanfaatkan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Selain itu masyarakat desa pun mencuci dengan deterjen di pinggir kali. Demikian juga masyarakat pesisir kesulitan mencari air tawar. Akibatnya, mereka menggunakan air laut dengan kadar garam tinggi. Dari masalah lingkungan tersebut, Arie mengatakan bahwa dalam mengolah air baku menjadi air layak minum teknologi yang digunakan PDAM sebagai penyedia air baku air minum hanya menghilangkan bakteri E. Coli dan besi. Sedangkan kandungan karsinogen tidak pernah dilakukan. Nusa yang menyelesaikan program master di bidang Enviromental and Sanitary Enggineering di Universitas Kyoto Jepang pun membenarkan hal tersebut. Ia melihat pengelolaan air baku air minum di PDAM masih menyisakan zat karsinogen. Nusa menjelaskan, karena banyaknya zat organik dan nonorganik di dalam air baku, maka PDAM akan memberikan khlor ke dalam air sebagai disinfektan. Jumlah yang diberikan cukup banyak karena disesuaikan dengan jumlah zat organik yang terkandung di air. Dosis khlor cukup besar dan bisa bereaksi dengan senyawa lain menjadi khloroform, khlorofenol, dan sebagainya. Selama ini PDAM tidak pernah menganalisa senyawa-senyawa baru akibat pemberian khlor secara berlebihan itu. Padahal, efeknya bisa memunculkan radikal bebas. ”Jadi, munculnya penyakit-penyakit itu sebetulnya disebabkan oleh buruknya kualitas air minum,” kata Nusa. Bahkan, lanjutnya, unsur besi, deterjen, dan polutan lainnya masih dijumpai pada air meskipun penampakannya bening dan bersih. Arie menambahkan kontaminasi air minum yang dipasok untuk keperluan masyarakat umum dapat terjadi akibat limbah industri, limbah domestik, limbah bahan berbahaya dan beracun, korosi dari pemipaan dan juga akibat hasil samping dari proses disinfeksi dengan senyawa khlor. Nusa melihat hubungan antara kualitas kesehatan masyarakat dengan air bersih yang dikonsumsi saling terkait. Selain diare, tifus, kolera maupun disentri, penyakit lain yang banyak dijumpai adalah hepatitis A dan poliomelistis anterior akut. Kedua peneliti ini menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya zat kimia di dalam air minum. Beberapa zat kimia yang bersifat racun terhadap tubuh manusia adalah logam berat, pestisida, senyawa polutan hidrokarbon,zat-zat radio aktif alami atau buatan dan sebagainya. Sebagai contoh adalah nitrat yang biasa ditemukan dalam kegiatan pertanian. Pencemaran nitrat disebabkan air limbah pertanian mengandung senyawa nitrat akibat penggunaan pupuk nitrogen (urea). Senyawa nitrat dalam air minum dalam jumlah besar menyebabkan methaemoglobinameia. Penyakit ini adalah kondisi haemoglobin di dalam darah berubah menjadi methaemoglobin, sehingga darah kekurangan oksigen. Flourida (F) adalah senyawa kimia yang alami pada air di berbagai konsentrasi. Pada konsentrasi kecil sekitar 1,5 mg/l akan bermanfaat pada kesehatan gigi. Apabila konsentrasi tinggi (lebih dari 2 mg/l) menyebabkan kerusakan gigi (gigi bercak-bercak0. ”Bila lebih besar lagi 3-6 mg/l menyebabkan kerusakan pada tulang. Dosis flourida di dalam air minum maksimal 0,8 mg/l.” Unsur berbahaya lainnya adalah air raksa (merkurium, Hg) adalah logam berat berunsur racun terhadap tubuh. Keracunan kronis oleh merkuri dapat terjadi akibat kontak kulit, makanan, minuman, dan pernafasan. Toksisitas kronis berupa gangguan sistem pencernaan dan sistem syaraf atau gingvitis. Akumulasi Hg dalam tubuh dapat menyebabkan parkinson, gangguan lensa mata berwarna abu-abu, serta anemia ringan, dilanjutkan dengan gangguan susunan syaraf yang sangat peka terhadap Hg dengan gejala pertama adalah parestesia, ataksia, disartria, ketulian, dan akhirnya kematian. Wanita hamil yang terpapar alkil merkuri bisa menyebabkan kerusakan pada otak janin sehingga mengakibatkan kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa otak janin lebih rentan terhadap metil merkuri dibandingkan dengan otak dewasa. Konsentrasi Hg 20 µgL dalam darah wanita hamil sudah dapat mengakibatkan kerusakan pada otak janin. Air minum pun tidak boleh tercemar kadmium (Cd). Air minum biasanya mengandung Cd dengan konsentrasi 1 ug atau kadang-kadang mencapai 5 ug. WHO telah mengeluarkan rekomendasi kadar Cd dalam air minum sebesar 0,01 mg/l sedangkan Peraturan Pemerintah No 20/1990 kadar maksimum Cd dalam air minum sebesar 0,005 mg/l. Zat racun lainnya dalam Selenium yang biasa ditemukan di daerah seleniferous (tadah hujan). Di daerah semacam itu kandungan selenium dalam air tanah (sumur) ataupun permukaan bisa tinggi. WHO menetapkan kadar selenium pada air minum sebesar 0,01 mg/l. (Fairytale/EJ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H