Mohon tunggu...
Entang Sastraadmadja
Entang Sastraadmadja Mohon Tunggu... -

Mantan anggota DPR RI era Orde Baru | Anggota Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kawal Sidang MK

6 Agustus 2014   00:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah mencatat, gara-gara kelakuan Akil Muchtar, Mahkamah Konstitusi (MK) selaku "benteng keadilan" terakhir, kini memudar kharisma nya. MK yang  dibentuk untuk menjaga dan memelihara wibawa hukum, saat ini terekam sedang menghadapi krisis kepercayaan dari masyarakat. Rakyat sendiri semakin sadar bahwa sangat sulit menemukan "pendekar hukum" yang benar-benar mampu melepaskan diri dari godaan tahta, harta dan wanita. Termasuk di dalam nya para pimpinan dan anggota MK itu sendiri.

Sekarang ini kembali MK diuji oleh ada nya kasus gugatan Tim Pemenangan Capres/Cawapres Prabowo/Hatta yang merasa tidak puas atas kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam membangun demokrasi dan menegakan keadilan. KPU diadukan ke MK, karena sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Presiden dinilai tidak mampu memerankan diri menjadi lembaga yang profesional. KPU dianggap tidak tegas dan membiarkan kecurrangan-kecurangan terus berlangsung.

Yang jadi persoalan, apakah MK bakalan mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab nya secara profesional ? Ataukah tidak, dimana para pimpinan dan anggota MK masih dapat disuap oleh lembaran dolar dan rupiah ? Benarkah para pimpinan dan anggota MK bakal mampu menjaga kadar idealisme yang selama ini melekat dalam nurani nya ? Dan sampai sejauh mana mereka ini akan dapat "bebas nilai" dalam melakukan kewajiban dan tugas kenegaraan nya itu sendiri ?

Selama proses gugatan berlangsung, sebaik nya kita ikuti perkembangan nya. Jangan sampai ada momen yang terlewatkan. Kita dampingi proses hukum yang tengah berlangsung. Kita kawal dengan ketat setiap dialog hukum yang tengah berjalan. Kita awasi dengan cermat beberapa hal yang mencurigakan dan dapat melahirkan masalah baru. Bahkan kita pun dituntut untuk dapat menyelamatkan proses hukum di MK ini dari perilaku oknum dan tangann-tangan jahil lain yang cenderung ingin menodai nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Proses hukum yang kini tengah ditangani MK, bukanlah menyangkut soal sengketa yang biasa. MK bukan sedang memproses gugatan Pemilihan Kepala Daerah. Namun, MK sedang diuji untuk memutuskan masalah gugatan salah satu Pasangan Capres yang merasa tidak puas terhadap kinerja KPU. Penggugat ini pun membawa gerbong diatas 45 % pemilih suara sah. Jadi, kalau saja MK salah membuat keputusan, maka dapat dibayangkan bagaimana kecewa nya sebagian anak bangsa yang telah memilih Prabowo/Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden nya.

Akhir nya, pasti kita berharap agar MK benar-benar mampu menjalankan peran srategis nya sebagai benteng keadilan terakhir dalam menetapkan putusan hukum atas sengketa yang diperkarakan para pihak. Mari kita lihat perkembangan nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun