Penetapan 1 Syawal 1432 H Jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011 oleh Pemerintah dikritisi oleh Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, berikut berita lengkapnya :
VIVAnews - PP Muhammadiyah menilai keputusan pemerintah bahwa 1 Syawal 1432 Hijriyah jatuh pada Rabu besok, 31 Agustus 2011, merupakan pemihakan kepada salah satu ormas Islam.
Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, itu karena suara Muhammadiyah nyaris tidak didengar pemerintah. "Sikap pemerintah ini berpotensi inkonstitusional," kata dia usai memimpin salat Id di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Selasa, 30 Agustus 2011
Din menambahkan, keputusan menetapkan 1 Syawal besok mengesankan bahwa pemerintah tidak mengakomodir perhitungan hisab yang dilakukan Muhammadiyah. "Hampir seluruh negara Islam di dunia menggunakan perhitungan semacam ini. Muhammadiyah bukan mengada-ada dalam hal ini,'' tuturnya.
Dia juga menyayangkan, rapat Isbath kemarin seolah-olah digelar hanya untuk menjustifikasi kepentingan pemerintah. "Ada laporan sudah melihat hilal, tapi ditolak. Kalau terus-terusan seperti ini, berarti melanggar konstitusi, pasal 29 UUD 1945,'' ujar Din.
Din mendesak agar di masa mendatang rapat Isbath bisa mengakomodir semua pihak. Pemerintah harus dapat menjadi pengayom, berdiri di atas semua kelompok keagamaan, dan tidak berpihak kepada salah satu pihak.
"Semua ini wilayah keagamaan, tidak seyogyanya pemerintah menetapkan Idul Fitri, tapi seharusnya menetapkan hari libur Idul Fitri dan lainnya," katanya. (Laporan: Juna Sanbawa, Yogya | kd)
Tanggapan saya atas berita tersebut :
Berita tersebut mendapat tanggapan dari pembaca Vivanews.com dimana mayoritas sangat menyesalkan pernyataan ketua PP Muhammadiyah tersebut dimana saat ini umat muslim di seluruh dunia sedang berusaha memanfaatkan momentum Idul Fitri untuk saling bermaafan.
Saya pribadi menanggapi berita tersebutpun lumayan kecewa berat, karena seorang pemimpin salah satu ormas Islam yg cukup disegani ditanah air "seolah2x" mencoba menarik perhatian masyarakat atas penetapan hari raya idul fitri di tanah air. Terlebih beliau menyatakan bahwa keputusan pemerintah1 syawal 1432 H jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011 "berpotensi Inkonstitusional". Artinya apa ?... pernyataan beliau justru berpotensi membawa permasalahan ini ke arah politik... Karena kita semua tahu, kalau keputusan pemerintah dianggap berpotensi Inkonstitusional berarti berpotensi juga permasalahan ini dijadikan alat untuk menjatuhkan pemerintah.
Masya Allah, haruskah di hari yg fitri ini rakyat kembali diseret2x untuk melawan pemerintah ?... bukankah masyarakat sendiri tidak pernah mempermasalahkan perbedaan hari raya Idul fitri dimana sejauh ini tidak ada gesekan sama sekali antara ormas Muhammadiyah dengan ormas lainnya didalam pelaksanaan ibadah shalat ied dll.