Mohon tunggu...
Enrico KirbyWIjaya
Enrico KirbyWIjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNDIP

Hobi bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Mengemas Informasi tentang Larangan Peredaran Rokok Ilegal

16 Agustus 2023   23:58 Diperbarui: 17 Agustus 2023   00:17 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[Sabtu 5 Agsutus 2023] - Dalam upaya untuk menangani peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela, pemerintah telah resmi menerapkan larangan perdagangan dan penjualan rokok ilegal di seluruh wilayah. Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketertiban, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Peredaran rokok ilegal telah menjadi isu serius yang mempengaruhi banyak aspek, termasuk kesehatan dan ekonomi. Produk rokok ilegal cenderung tidak mematuhi standar kualitas dan keamanan, dan sering kali mengandung bahan berbahaya yang dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen. Selain itu, aktivitas perdagangan ilegal ini juga berdampak negatif terhadap pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam mengimplementasikan larangan ini, pemerintah telah mengambil berbagai langkah termasuk penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Sanksi dan denda yang signifikan akan diberlakukan terhadap mereka yang melanggar larangan ini. Upaya penindakan akan melibatkan kerjasama antara aparat kepolisian, instansi terkait, serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran ilegal.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Reaksi masyarakat terhadap langkah ini bervariasi, namun mayoritas mendukung tindakan pemerintah untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Banyak yang berpendapat bahwa langkah ini akan membantu memastikan kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran, serta mengurangi risiko terhadap kesehatan mereka.

Untuk mendukung program pemerintah dan sesuai salah satu tema KKN Tim 2 Undip Tahun ini tentang larangan rokok Ilegal dan juga masih terdapatnya rokok illegal yang dijual di beberapa warung atau toko sembako yang ada di desa karena mengingat harga rokok illegal yang lebih murah karena tidak ada cukai asli atau tembakau yang illegal. Kami mengemas informasi mengenai stop peredaran rokok illegal dengan cara membuat poster yang berisi foto dan juga penjelasan mengenai sanksi dan pnejelasan rokok illegal di Balai Desa , Barbershop, Warung Kopi , Kantin Sekolah Dasar, Penjual warung, penjual UMKM . 

Lalu kami datang ke tempat umum untuk menempel poster tersebut agar masyarakat tahu dan dapat mengurangi pembelian rokok illegal karena hal tersebut merugikan pemerintah, selain itu kami juga menempelnya pada penjual warung kecil atau menengah saya juga mensosialisasikan kepada si pemilik warung agar menolak segala jenis rokok illegal yang ditawarkan oleh distributor atau produsen dengan harga yang lebih murah disbanding rokok legal yang terdapat cukai asli dan tembakau legal.

Dengan larangan resmi ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertib. Ini adalah langkah yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melindungi kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus membangun budaya patuh hukum yang kuat di seluruh lapisan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun