halal secara bahasa memiliki makna membolehkan, membebaskan dan melepaskan. Secara istilah hala merupakan segala tindakan yang apabila dilakukan oleh seseorang tidak menyebabkan orang tersebut mendapat hukuman atau kerugian. Sedangkan haram merupakan segala sesuatu yang dilarang oleh Alloh SWT untuk dilakukan oleh umat manusia. Haram disini memiliki beberapa makna. Sesuatu yang dikatakan haram dapat dilihat dari segi bentuknya atau sifatnya (Tiara Dewi, Muhammad Amir Masruhim, 2016). Oleh karena itu, untuk lebih memperkuat wawasan kita terkait hal apa saja yang halal atau haram dilihat dari sifatnya maupun bentuknya, berikut akan dijelaskan tentang tinjauan saintifik halal dan haramnya sesuatu.
Telah kita ketahui bersama bahwaAlloh telah memerintahkan kepada seluruh umat muslim untuk menjauhi makanan yang haram dan memakan makanan yang baik. Makanan yang baik adalah makanan yang didapatkan dengan cara yang halal dan diproses atau diolah dengan mematuhi ketentuan syariat. Perintah Alloh  tersebut telah disebutkan di dalam Al-Qur'an seperti pada Surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya melarang kita memakan bangkai, darah, daging babi, hewan disembelih bukan atas nama Alloh SWT., hewan yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam binatang buas, kecuali hewan yang sempat disembelih. Selain dalam QS. Al-Maidah ayat 3, ketentuan terkait makanan apa saja yang diharamkan oleh Alloh SWT. terdapat didalam QS. An-Nahl ayat 115 dan QS. Al-Baqarah ayat 173.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi mengisyaratkan bahwasannya Alloh tidak akan mungkin dengan mudah mengabulkan permintaan hambanya yang tidak taat kepada-Nya, yang makan dan mimun dari makanan dan minuman haram. Sesungguhnya kita adalah apa yang kita makan, jika yang kita makan adalah makanan yang baik dan halal maka tentunya akan menghasilkan kepribadian yang baik pula dan begitu sebaliknya.
Terdapat beberapa sebab yang menjadikan makanan itu haram yaitu:
- Apabila membahayakan
- Apabila memabukkan
- Apabila mengandung najis
- Apabila dianggap jorok
- Apabila jalan memperoleh makanan atau minuman tersebut bertentangan dengan syariat agama
Berikut terdapat contoh hal-hal yang dianggap haram menurut islam beserta kajian saintifiknya:
1. Khamr
  Khamr adalah minuman yang diharamkan dalam islam karena mengandung kemadhorotan yang lebih besar dibandingkan kemaslahatannya. Khamr merupakan minuman yang memiliki kandungan alkohol/etanol dengan minimal kandungan sebanyak 0.5%. Khamr dalam islam dihukumi sebagai barang yang najis dan haram. Baik dikonsumsi dalam jumlah yang banyak maupun sedikit. Dengan kandungan yang ada dalam Khamr menyebabkan orang yang mengonsumsinya hilang kesadaran atau mabuk. Orang yang mabuk sama artinya orang yang kehilangan kesadaran, sehingga orang tersebut dapat melakukan segala sesuatu tanpa memikirkannya terlebih dahulu. Orang yang dalam keadaan mabuk dapat membahayakan dirinya maupun orang lain, seperti halnya ketika berkendara di jalan raya. Selain itu, efek mengonsumsi khamr dapat membahayakan kesehatan seperti halnya akan terkena penyakit gangguan system syaraf otak dan hati (Jaswir & Mahfudh, 2022).
2. Babi
Babi merupakan  salah satu hewan yang disebutkan dalam al-Qur'an bahwa diharamkan mengonsumsi dagingnya. Menurut islam, babi adalah hewan yang najis. Hal tersebut disebabkan karena babi merupakan hewan yang kotor dan berpenyakit.  Menurut prespektif sains, terdapat fakta ilmiah yang membuktikan dan mendukung bahwasannya daging babi haram untuk dikonsumsi karena mengandung kemadhorotan yakni sebagai berikut:
- Babi merupakan satu-satunya mamalia pemakan tanah, dan apabila tidak ada pencegahan terhadap perilaku babi tersebut, maka babi akan semakin banyak memakan tanah. Hal ini selaras dengan prespektif islam yang mengangap babi adalah hewan najis dan kotor. Akibat yang ditimbulkan dari perilaku babi memakan tanah tersebut akan menyebabkan orang yang mengonsumsi kulit babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Selain memakan tanah, babi dapat memakan makanan bekas muntahannya bahkan kotoran apapun, baik kotoran manusia, kotorannya sendiri serta kotoran hewan lain.
- Berdasarkan sifatnya babi memiliki perilaku yang buruk. Berdasarkan penelitian, babi merupakan hewan kanibalisme. Sekitar 4% anak babi mati akibat dibunuh oleh induknya sendiri.
- Pada daging babi terdapat cacing pita didalamnya, yang mana hal tersebut dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi. Berdasarkan laporan ilmiah  menyebutkan beberapa bibit penyakit yang dibawa oleh babi adalah cacing pita (taenia solium), cacing spiral (trichinella spiralis), cacing tambang (ancylogoma duodenale), cacing paru (paragonimus pulmonaris), cacing usus (fasciolopsis buski), cacing schistosoma (japonicum), bakteri tuberculosis (TBC), dan lain-lain (Fikri & Amrullah, 2022).
- Struktr DNA babi mirip dengan manusia sehingga berdasarkan kesamaan tersebut membuat daging babi akan sulit untuk dicerna oleh system metabolisme manusia. Selain itu,  kemiripin DNA tersebut dapat menyebabkan sifat dan perilaku buruk babi dapat menular ke manusia dan karena tingginya kesamaan genetika antara babi dan manusia, memungkinkan  bagi manusia terserang penyakit yang sama dengan babi.
- Daging babi mengandung back fat yang tinggi yang mudah mengalami oxidative rancidity sehingga tidak layak dikonsumsi.
- Babi memiliki kesamaan yang tinggi dengan manusia dari segi SINE (Short Intersperse Nucleotide Element) dan LINE (Long Intersperse Nucleotide Element) sehingga menyebabkan rasa daging babi mirip dengan daging manusia. Oleh karena itu jika kita memakan daging babi maka seperti halnya kanibal.
- Babi memiliki air seni yang melimpah, tak jarang air seni tersebut sering masuk kedalam darah dan mengontaminasi daging sehingga menyebabkan bau amis yang berlebih pada daging babi dibandingkan dengan daging sapi.
- Daging babi mengandung lebih banyak asam urat dibandingkan dengan daging binantang lainnya.
3. Bangkai
 Hewan yang mati bukan karena disembelih maka darah dalam binatang tersebut tidak keluar seara sempurna dan akan menjadi beku dan tertinggal di otot. Darah tersebut nantinya akan menjadi media pertumubhan oleh dekomposer baik jamur maupun bakteri. Zat yang dihasilkan dekomposer inilah akan membahayakan bagi tubuh manusia. Daging bangkai akan terkontaminasi lebih mudah oleh bakteri patogen. Manusia yang mengonsumsi daging bangkai bisa terinfeksi berbagai penyakit salah satu contohnya adalah terinfeksi bakteri Salmonella sp yang ada pada daging unggas sehingga dapat menyebabkan demam timfoid yang mana demam tersebut disertai inflamasi dan dapat merusak organ hati dan usus. Bakteri Salmonella akan bertahan hidup dalam tubuh manusia melewati penghalang lambung kemudian menyerang usus kecil dan usus besar, serta dari  usus dapat menyebar dan mengakibatkan penyakit sistemik. Berdasarkan penelitian disebutkan  sekitar 128.000-161.000 orang meninggal di dunia akibat terserang penyakit Salmonellosis yang disebabkan oleh bakteri Salmonella (Fakhruddin et al., 2023).