Pada hari Senin, 2 Maret 2020 pertama kali Presiden Indonesia mengkonfirmasi kasus Covid-19. Covid-19 adalah singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Sedangkan angka 19 mewakili tahun saat penyakit itu ditemukan yakni akhir 2019. Virus Covid-19 penularannya sangat cepat. Sehingga sampai saat ini banyak negara yang mengeluarkan kebijakan lockdown. Begitupun di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan pembatasan, diantaranya PSBB, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro dan PPKM Darurat Jawa Bali. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi karena lonjakan kasus Covid-19 dengan harapan mengantisipasi penularan virus tersebut. Salah satu kebijakan pembatasan dalam bidang Pendidikan yaitu Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau daring sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Universitas Pendidikan Indonesia merupakan universitas yang rutin melaksanakan Program Pengabdian pada Masyarakat atau KKN (Kuliah Kerja Nyata). Dalam keadaan pandemi Covid-19 langkah UPI tidak terhenti untuk selalu berinovasi dan mengabdi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Pendidikan. Pelaksanaan KKN 2021 gelombang 1 dimulai dari tanggal 1 Juli 2021 sampai 30 Juli 2021 dengan tema "Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi (KKN Tematik MDBPE-MBKM).
Enok Herlin, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang tengah melaksanakan program KKNT UPI di bawah bimbingan Bapak Drs. Wawan Purnama, M.Si. Tempat pelaksanaan KKNT MDBPE-MBKM di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Pengabdian yang dilakukan yaitu di SDN 2 Pasanggrahan dan Kampung Pasirdamang, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Garut. Setelah mengamati secara langsung, kebanyakan anak-anak menghabiskan waktu luang untuk bermain game. Malah banyak yang kecanduan game online daripada belajar online. Maka dari itu, perlu pendampingan selama siswa (anak-anak) libur sekolah salah satu inisiatif yang dilakukan yaitu mengadakan kelas online belajar tatakrama Bahasa Sunda dengan asyik.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan selama 9 hari dari tanggal 9 Juli 2021 sampai 17 Juli 2021 dengan durasi waktu 1,5-2 jam perhari. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online via whatsapp grup atau video call. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sesuai sasarannya yaitu 10 orang anak-anak, ada yang kelas 5, kelas 6 dan kelas 7 SMP. Sebelum pelaksanaannya, terlebih dahulu membuat poster tentang tatakrama (undak-usuk) Bahasa Sunda. Tahapan pelaksanaannya, pertama pembukaan pembelajaran, kemudian mengirim poster yang berisi tatakrama Bahasa Sunda, setelah itu bersama-sama menghafal dengan cara menyanyikan tatakrama ahasa Sunda, dan terakhir menugaskan siswa membuat kalimat.
Tujuan pelaksaan kegiatan tersebut selain dari mengisi waktu liburan sekolah anak-anak, serta diharapkan anak-anak mampu berbicara menggunakan Bahasa Sunda yang baik dan sesuai tatakrama. Belajar tatakrama Bahasa Sunda salah satunya meminimalisasi anak-anak menggunakan Bahasa Sunda kasar, dan diharapkan mampu mempergunakan tatakrama Bahasa Sunda yang sesuai ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Melalui kegiatan tersebut, anak-anak merasa sangat terbantu untuk terus melestarikan dan mempergunakan Bahasa daerahnya dengan baik. Sehingga Bahasa Sunda tidak akan punah.
Penulis:Â
Enok Herlin
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Sunda
Universitas Pendidikan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H