[caption id="attachment_323510" align="aligncenter" width="448" caption="newsinfo.inquirer.net"][/caption]
Seperti halnya di Indonesia, Filipina pun tidak bebas dari tuduhan terhadap pelanggaran HAM, seperti pembunuhan dan penculikan oleh militer.
Salah satu tertuduhnya adalah Maj Gen Jovito S. Palparan (Purn) , yang saat ini berusia 64 thn. Dengan nama julukan “The Butcher” (tukang jagal), dia dituduh menculik dan membunuh para aktivis yang mengkritik pemerintah, termasuk mahasiswa.
Saya tidak tahu persis berapa yang diculik dan dibunuhnya, namun saya hanya ingin mengamati perlakuan pemerintah Filipina terhadap Palparan . Atas tuduhan tsb, Palparan bersembunyi dan menjadi buron selama tiga tahun, sampai akhirnya tertangkap bulan Agustus yl.
Sekarang Palparan ditahan dan kasusnya sedang dalam proses pengadilan.
Mengapa saya menulis artikel tentang Palparan ini ? Karena kasusnya mirip dengan kasus tuduhan terhadap militer yang menculik dan membunuh para aktivis dan rakyat sipil di Indonesia, namun pemerintah Filipina mengambil tindakan yang berbeda.
Kalau di Indonesia, Anda dan saya Tahu Sama Tahu (TST) bahwa tertuduh bisa berkeliaran bebas, seolah-olah tidak bersalah, bisa mengumpulkan masa, menggasak uang rakyat, dan bahkan berambisi menduduki jabatan di pemerintahan.
Begitu mudahkah pemerintah Indonesia melupakan “The Butcher” yang masih meninggalkan derita para korban?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H