Hukuman mati yang telah dan akan diterapkan bagi para tertuduh narkoba menjadi perbincangan hangat dan penuh kontroversi, bahkan di antara teman-teman saya sendiri. Yang tidak setuju mengatakan bahwa hidup matinya seseorang adalah hak mutlak Tuhan. Manusia tidak berhak mengakhiri hidup manusia lain. Selain itu, jugakejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, atau hukuman mati tidak akan menghentikan kejahatan narkoba. Juga apakah hukum Indonesia bisa dipercaya di tengah banyaknya masalah hukum yang bisa dimainkan. Pernah terbukti juga, bahwa saat ditinjau ulang, keputusan hakim ternyata salah, padahal terpidana sudah dihukum mati.
Yang setuju mengatakan bahwa narkoba telah membunuh banyak sekali korban, dan sudah selayaknya, pelakunya mendapat hukuman setimpal.
Walau pun saya tidak setuju hukuman mati, namun saya juga menginginkan hukuman yang seberat-beratnya kepada siapa pun juga yang merugikan orang lain, bukan hanya kepada para pengedar narkoba, namun juga kepada para koruptor.
Sesuai dengan judul artikel ini, sebenarnya saya bertanya-tanya mengapa di awal pemerintahannya, Presiden Jokowi mendahulukan hukuman mati, bukan urusan-urusan lain yang lebih urgent ? Bukankah dengan hukuman mati yang sebagian besar menyangkut warga asing ini, Presiden dimusuhi negara-negara lain, seperti yang baru saja saya dengar bahwa Perancis akan mengambil tindakan jika warganya tetap dihukum mati.
Menurut saya, seharusnya hal ini tidak menjadi prioritas Presiden, lebih baik mendahulukan urusan-urusan dalam negeri yang ambaradul, termasuk misalnya mencegah masuknya narkoba ke Indonesia, atau memberikan pengawasan ketat di penjara-penjara yang ditenggarai menjadi tempat transaksi narkoba. Bukankah mudahnya narkoba masuk ke Indonesia, karena kontrol pemerintah yang lemah ?
Kemudian, Presiden bisa memberitahukan ke seluruh dunia, bahwa Indonesia bertekad bebas narkoba, dan akan memenjarakan siapa pun yang terbukti bersalah, di pulau / tempat yang dikelilingi BUAYA , SERIGALA , HARIMAU, ULAR ?
Pak Presiden, begitu urgent-kah urusan hukuman mati ini ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H