Mohon tunggu...
enjuh juhaedi
enjuh juhaedi Mohon Tunggu... -

hidup itu harus berjuang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SIMBIOSIS MUTUALISME PADA KAMPANYE PEMILU 2014

26 Maret 2014   19:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:26 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang pemilu,pemilu merupakan Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politiktertentu.Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.sampai yang dengan tingkat yang paling terkecil misalnya tingkat sekolah misalnya pemilihan ketua osis.

Selain itu juga pada kegiatan pemilu ada yang di namakan dengan kampanye yaitu Kampanye adalah sebuah kegiatan bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pecapaian. Dalam sistem politik demokrasi, untuk memperomosikan mulai dari partai politik sampai dengan para calon legislatif yang akan bertanding pada pemilu.

Selain itu juga para calon anggota legislatif juga aktif memberikan berbagai macam macam tawaran pada masyarakat mulai dari kesejahteraan rakyat yang menyangkut, kesehatan, pendidikan,pembangunan dan yang lainnya.Tetapi jika kita kaji lebih dalam tentang pelaksanaan pemilu di negara kita bisa di katakan sudah mulai bagus namun ada yang belum sesuai dengan koridor-koridor peraturan pemilu, yaitu yang paling dominan terjadi pelanggaran padakegiatan kampanye, mulai dari hal yang terkecil sampai yang terbesar, mulai dari politik uang,kampanye membawa anak-anak, dan pelanggaran yang lainya yang menyangkut tentang kegiatan kampanye.

Tidak dapat di pungkiri dalam kegiatan kampanye banyak warga yang terlihat ikut serta dalam kegiatan kampanye tersebut,selain itu juga banyak para anggota calon legislatif menggunakan cara-cara atau trik untuk mandapatkan suara untuk pemenangan pemilu tersebut.tidak sedikit pula kita sering mendengar kata kata dari masyarakat bahwa mau di pilih yah harus ngasih uang,mulai dari mindset atau pola pikir yang seperti itu, para calon legislatif memanfaatkan hal yang demikianuntuk mendapatkan mendulang suara pada kegiatan pemilu, walaupun tidak sedikit para calon anggota legislatif yang memiliki kompetensi-kompetensi yang berkaitan dengan kahliannya sebagai anggota legislatif,mulai dari hal yang demikian tersebut para calon legislatif hanya mengandalkan rupiah saja demi mendapatkan hasil suara pada pemenangan pemilu tersebut.

maka dari itu,pada pemilu tahun ini kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas supaya menghasilkan para pemimpin yang akan mewakili kita di kursi pemerintahan, selain itu juga untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas kita harus lebih selektif memilih para calon anggota legislatif yang memiliki kompetensi yang maksimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta upaya tepat guna danmenghasilkan para calon anggota legislatif yang berkompeten di bidang itu.dan bukan memilih para calon nggota legislatif yang hanya mengandalkan rupiah saja demi mendulang suara pada pemilu tahun ini.

semoga pada pemilu tahun ini juga kita tidak salah memilih para calon anggota legislatif yangbisa mewakili kita di kursi pemerintahan.dan dapat mengaplikasikan isi –isi kampanye yang telah mereka tawarkan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun