Mohon tunggu...
enjoynews
enjoynews Mohon Tunggu... Freelancer - Media Publikasi

Wisata Kuliner, Alam Hingga Berita Yang Menarik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merasa Dipersulit Saat Membuat KTP, Warga Bangkalan Keluhkan Masalah Pelayanan di MPP

8 Juli 2023   16:36 Diperbarui: 8 Juli 2023   16:37 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dispendukcapil Bangkalan (Foto:Red)

BANGKALAN - Kecewa dengan Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan yang terletak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan salah seorang warga mengaku dipersulit,  pasalnya ia sudah melengkapi persyaratan administratif sesuai prosedurnya, namun tidak bisa mencetak kartu tanda penduduk (KTP).

Salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya mengatakan pihaknya sudah dua kali datang ke MPP untuk mencetak KTP milik rekan kerjanya, namun salah satu pegawai dengan identitas Gufron mengatakan bahwa tidak bisa dicetak lantaran belum melakukan Foto, padahal jauh hari sebelumnya rekannya sudah melakukan proses perekaman foto di kecamatan.

"Saya datang ke MPP dengan membawa persyaratan yang lengkap, kalo biasanya orang lain ngurus ini bisa langsung jadi ga harus seperti ini," jelasnya, Sabtu (8/7).

Dia mengatakan, pihaknya bahkan sampai menanyakan hal ini kepada pegawai kecamatannya untuk meminta kejelasan terkait apa yang diintruksikan oleh Gufron itu, namun seharusnya KTP sudah bisa di cetak tanpa harus melakukan foto ulang 

"Karena saya sudah bolak balik duakali ke MPP saya coba tanya ke orang kecamatan yang menangani pengurusan ini juga, kata orang kecamatan harusnya bisa dicetak karena sistemnya seperti sosmed ketika sudah foto dikecamatan otomatis sudah terekam dipusat datanya," terangnya.

Berselang 2 hari setelah Gufron menuturkan tidak bisa melakukan pencetakan KTP lantaran Foto, pihaknya meminta bantuan kepada pegawai lain untuk mencetakan KTPnya, alhasil KTP bisa dicetak tanpa melalui proses Foto Ulang.

"Setelahnya saya coba minta bantuan kepada pegawai lain untuk membantu, ternyata KTP bisa dicetak tanpa harus foto lagi, ia bilang data sudah terekam karena sudah foto di kecamatan," Pungkasnya. (Lai/Mi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun