Harga pokok produksi atau yang biasa dikenal dengan istilah Cost of Good Manufactured akan ditemukan dalam laporan laba rugi suatu perusahaan. Dalam akuntansi, harga pokok produksi dipahami sebagai seluruh biaya produksi yang digunakan untuk memperoleh dan mengolah bahan baku hingga bahan baku tersebut menjadi barang jadi yang siap diperjual belikan. Biaya produksi yang dimaksud adalah biaya bahan baku yang disingkat dengan BBB, biaya tenaga kerja langsung disingkat dengan BTKL, dan biaya overhead pabrik disingkat FOH.
***
Pengertian Harga Pokok Produksi
Mulyadi (1993, 42) dalam bukunya Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok Produksi memberikan pengertian sebagai berikut:
“ Jadi, harga pokok produk merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang di ukur dengan satuan uang, yang telah terjadi untuk memperoleh suatu produk. Produk merupakan suatu output dari suatu proses produksi. Biaya-biaya yang terjadi pada suatu proses produksi umumnya terjadi dari biaya material ditambah dengan Conversion Cost, sehingga harga pokok produk meliputi unsur biaya yang sama.”
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa harga pokok produk merupakan suatu pengorbanan dari sumber ekonomi yang diukur dengan satuan uang, yang telah terjadi untuk memperoleh penghasilan sehingga informasi mengenai harga pokok produk dapat digunakan sebagai dasar penentu harga jual produk disamping sebagai dasar untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan perusahaan.
Tujuan Penetapan Harga Pokok Produksi
Menurut Mulyadi (1993, 97) dalam bukunya Akuntansi Biaya, memberikan tujuan dari pemberian harga pokok produksi adalah untuk menentukan jumlah biaya per unit produk jadi, serta tujuan lainnya yaitu:
1. Menentukan harga jual produk.
2. Menilai persediaan.
3. Sebagai dasar untuk menetapkan laba.