Mohon tunggu...
Enita Dwi Anggraeni
Enita Dwi Anggraeni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Belajar Kreatif untuk Menghindari Riba di Tengah Pandemi Covid-19

17 Mei 2020   12:42 Diperbarui: 17 Mei 2020   12:35 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pandemic covid-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus corona merupakan salah satu virus yang sedang menyerang dunia saat ini, termasuk Indonesia. 

Virus yang diduga berasal dari pasar hewan di salah satu kota di Cina ini sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi masyarakat Indonesia yang mudah percaya dengan berita-berita yang menyebar. 

Penyebaran virus corona ini dimulai sejak akhir 2019, namun di Indonesia mulai pada pertengahan Maret sampai saat ini dengan korban positif yang terus meningkat setiap harinya. Menurut laporan per 12 Mei 2020, jumlah pasien positif mencapai 14.749 jiwa, pasien sembuh 3.063 jiwa dan meninggal sebanyak 1.007 jiwa (https://covid19.go.id/).

Memang dasarnya masyarakat Indonesia yang mudah panik, sejak diumumkan adanya penyebaran virus corona mereka mulai melakukan panic buying. 

Semua orang berlomba-lomba untuk membeli alat perlindungan seperti masker, handsanitizer, disinfektan, bahkan alcohol sebagai komposisi pembuatan handsanitizer pun mereka beli. 

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan membeli dalam jumlah yang banyak dan akhirnya menyebabkan tenaga medis kekurangan alat perlindungan diri untuk mereka gunakan di rumah sakit.

Kesempatan ini digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mereka melakukan pembelian alat perlindungan seperti masker, handsanitizer, dan lain sebagainya dalam jumlah banyak dan akhirnya menyebabkan penimbunan stok yang kemudian mereka jual dengan harga yang tidak masuk akal dan mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat. 

Masker yang biasanya dijual dengan harga Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per box nya, mereka jual dengan harga Rp 500.000 sampai bahkan Rp 1.000.000. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang perekonomiannya rendah, mereka tidak mampu untuk membeli alat-alat tersebut untuk melindungi dirinya.

Secara tidak langsung, akibat peristiwa ini terjadilah hukum riba dalam perekonomian yang dilarang oleh Islam. Oknum tidak bertanggung jawab melakukan riba yang disebut dengan riba jual-beli, dimana mereka menukar masker dengan jumlah uang yang sangat tinggi dan itu diharamkan karena seharusnya satu box masker hanya ditukar dengan uang Rp 30.000 namun mereka menukarnya dengan uang sampai berkali-kali lipat. Jadi baik yang menjual ataupun yang membeli, sama-sama melakukan riba.

Dalam QS. Ali Imran ayat 130, Allah berfirman :


"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan". (QS Ali Imran ; 130)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun