Mohon tunggu...
Eni Eviani
Eni Eviani Mohon Tunggu... Nurse -

I Love Allah.... i'am Muslim

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perawat vs "Mereka"

20 Juni 2013   22:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:40 1322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Emang di RUU keperawatan,ada draft yang isinya meminta persamaan hak dengan dokter??

Ngak perawat Cuma melakukan tindakan keperawatan sesuai dengan apa yang dipelajari di kurikulum Kuliah, ada beberapa tindakan yang tidak dimasukan dipermenkes …karena perawat berada didaerah Abu abu kemudian kejelasannya di RUU keperawatan.

Tujuan disahkan RUU keperawatan itu agar kami memilik Hukum yang jelas dalam setiap tindakan keperawatan. Karena hingga saat ini jika ada kelalaian selalu perawat yang disalahkan padahal wlalupun itu atas instruksi petugas medis lain. Undang undang Bukan hanya tentang praktek mandiri ……………..apa lagi praktek yang ingin mengambil hak atau kopetensi dokter. Perawat melakukan praktek sesuai dengan profesinya yaitu tindakan keperawatan, diagnosa keperawatan dan lain lain…… BUKAN tindakan dokter/ Apoteker ,, sperti diagosa medis yang hak dari dokter Dan sedangkan perawat punya DIAGNOSA KEPERAWATAN.

Maaf sebelumya banyak yang tidak tahu kalau perawat bukan hanya di Lulsan DIII tapi juga Lulusan S1 keperawatan sudah dilengkapi profesi 1,5 tahun setengah. Dan mungkin ada yang bertanya Tanya kenapa dan apa bedanya… mungkin tingkat ilmu dan keterampilannya berbeda, tapi tetap seorang perawat . saya juga masih kurang paham tentang pendidikan tenaga kesehatan misalnya dokter yang pendidikan S1 dan co-ass 2 tahun, seorang perawat pendidikan D3 dan S1 profesi 1,5 setengah. Dan juga teman sejawat Bidan yang kalau tidak salah merupakan ilmu terapan dari ilmu keperawatannamun pendidikannya dimulai dari D3 dan D4 yang dikatakan setara dengan S1. Dalam hal ini Dokter dan Bidan Bisa melakukan Tindakan Membuka Praktek secara mandiri sesuai dengan Kompentesinya. Dan mengapa seorang Perawat’ yang ingin melakukan tindakan PRAKTEK MANDIRI, perlu mengalami fase yang sulit dan dipersulit! Malah di “salah pahamkan” dengan dikatakan ingin mengambil kopetensi tindakan medis lain, padahal dari segi pendidikan saja seorang perawat habis habisan di babak belurkan dari SPK, D3, S1 stelah itu Ambil PROFESI NURSE  baru diakui, S2 Spesialis, S3 dan lain lain yang saya heran ‘ siapa yang membuat hal tersebut…..pdahal  buat menyandang profesi seorang PERAWAT !. Sudah jelas perawat hanya ingin dilindungi secara hukum dalamtindakan keperawatan dan rancangan yang dibuat adalah RUU KEPERAWATAN.

Bukannya Malah enak jika para petugas kesehatan itu mempunyai tiang Hukum masing masing, sehingga bisa mempertanggung jawabkan tindakan mereka masing masing. Misalnya dalam hal ini dokter tidak perlu menangung jwabakan tindakan yang dilakukan perawat .

Kenapa Banyak yang bilang kalau perawat itu Cuma pengen ngambil duit aja! Memangnya seberapa banyak duit yang diterima seorang perawat? Saya pengen tahu. Bukan kah rejeki itusudah diatur oleh Tuhan (setujukan?)

Kata mereka perawat itu tidak seperti dokter jadi tidak perlu praktek secara mandiri! Disini perlu saya tegaskan perawat tidak sama skali mengambil tindakan yang Bukan bagian dari pelajarannya.Coba deh kalian pikir pada masa lalu waktu masih kecil siapa yang nyunat, siapa yang ngasih imunisasi, siapa yang bersalin ……. Seorang mantri/suster dan matri/suster itu adalah seorang perawat. Coba deh kalian lihat masyarakat yang ada dipedalam kenapa mereka pergi ke seorang perawat karena kurang nya tenaga medis lain di pedalaman tersebut. Makanya seorang perawat tidak ada PTT berbeda dengan Dokter dan bidan yangkurang. seorang perawat banyak dan sampe sekarang ada dipedalaman.

Rancangn RUU keperawatn sudah lama issue nya terdengar tapi belum penah disahkan oleh Pemerintah, dengan alasan dan isu yang dibuat seolah memojokan seorang perawat. RUU KEPERAWATAN PASTI SUDAH DIPIKIRKAN DAN DIPERTIMBANGKAN MANFAAT DAN KONSEKUENSINYA BAGI PERAWAT DAN JUGA BAGI MASYARAKAT. (Dalam hal ini PPNI)

So buat tenaga medis lain Perawat Hanya berharap…….. semoga kalian bisa memahami kami tidak ingin mengambil tindakan Medis kalian. Smoga semuanya bisa menjadi patner kerja yang baik.

Buat Dokter dan Bidan …………. Love u n peace

#Maaf jika ada kesalahan saya hanya merangkum dr beberapa opini' Diambil dari berbagai sumber  @KSterimakasih atas infox

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun