Mohon tunggu...
engky maja bawa
engky maja bawa Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa aktif

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hak Masyarakat Direbut Oleh Kaum Kapitalisme

1 April 2022   17:40 Diperbarui: 1 April 2022   21:46 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Kupang-Investasi adalah aktivitas menempatkan modal baik berupa uang atau aset berharga lainnya ke dalam suatu benda, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.

Bicara soal Investor  ini tentu tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia dan ini yang selalu diwaspadai oleh masyarakat sendiri. Apalagi berkaitan dengan Investasi  jangka panjang yang belum diketahui legalitasnya. Masyarakat beranggapan bahwa haknya seakan dirampas oleh kaum kapitalisme.

Riung Merupakan salah  satu daerah  yang sedang di bincangkan oleh publik dikarenakan daerah Riung merupakan daerah yang banyak menyimpan pesona keindahan alam di antaranya 17 pulau riung, pulau kelelawar dan masih banyak kekayaan alam yang tersimpan di Daerah Riung. Berbicara tentang daerah Riung tentu tak akan habis- habisnya karena daerah Riung memiliki potensi wisata yang pantas untuk dikembangkan,hal ini yang memicu daya tarik para Investor  melirik daerah ini. 

Adapun isu terkait kesepakatan Pemerintah dengan para Investor untuk pengembangan destinasi wisata di daerah Riung, yang juga ditentukan pula jangka waktu yang cukup lama yakni  55 tahun. Tentu ini jangka waktu yang cukup lama. Kesepakatan ini yang mengundang berbagai respons negatif dari Masyarakat Riung terkait kesepakatan yang tidak transparansi dan bersifat terselubung serta mengabaikan prinsip demokrasi. Banyak masyarakat riung yang masi bungkam dengan persoalan ini.

Terkait persoalan ini, Tokoh politik mudah Demokrat  Herman  Arnlodus Pinga Pullu atau yang kerap disapa Ey pullu, turut menanggapi persoalan ini. Beliau berpendapat bahwasannya persoalan ini  belum ada kejelasan yang pasti, baik dari pihak Pemerintah, Investor maupun masyarakat, dikarenakan tidak mengedepankan perwujudan musyawarah mufakat yang mana juga merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.

Ey juga menambahkan   pemerintah belum mengkaji secara baik serta melihat lebih jauh dampak dari Kesepakatan yang dilakukan antara pihak Pemerintah dengan Investor yang berlangsung cukup lama itu. Adapun poin-poin yang mesti di perhatikan pemerintah terhadap dampak bagi masyarkat, di antaranya :

  1. Seperti apa pendapatan daerah terhadap infestor di ngada ?
  2. Seperti apa kejelasan atau kesepakatan MOU antara pemrintah dan pengusaha?
  3. Apa dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat setempat?
  4. Apa dampak positif bagi pengusaha kecil yang bergerak di sektor pariwisata tersebut serta apa solusinya bagi Kuliner dan transportasi terhadap pembangunan tersebut ?

Beberapa poin di atas, Beliau menginginkan bahwasanya Pemerintah perlu mengkaji lebih jauh lagi terkait persoalan tersebut. Dalam hal persaingan bisnis tentu  pengusaha mengalami kesulitan bahkan bisa saja tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Mengingat status tersebut merupakan kawasan taman nasional. Kejelasan seperti apa tentang pengelolaan, dan apakah diali status atau ada aturan lain yang mengatur kawasan tersebut ujar Ey Pullu sekali lagi. Jika tidak mengindahkan poin- poin seperti yang dijelaskan di atas maka masyarkat menilai kesepakatan Antara pemerintah dan Investor  terus menimbulkan pertanyan, dan tentu juga ini akan berdampak buruk bagi masyarkat Riung.

Oleh   : Mateus Meno

Editor: Engky Maja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun