1. Perencanaan Pembangunan :
Turut serta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan.
2. Stakeholder dalam infrastruktur masyarakat
Bertanggung jawab pada persatuan dan kesatuan masyarakat.
3. Pelestari Nilai - Nilai Budaya
Melestarikan dan memanfaatkan  kearifan lokal sebagai potensi guna meningkatkan perekonomian.
Bupati Jayapura Bapak Mathius Aw0itauw selaku anak adat Tabi menegaskan bahwa :"Sebagai pemimpin daerah, saya juga mau semua masyarakat harus aman dan sejahtera. Maka itu, masyarakat harus terima otonomi khusus", ujar Bupati (Cenderawasih Pos/11-03-2022).Â
Berdasarkan penuturan Bupati Kabupaten Jayapura dan Ketua Dewan Adat Kabupaten Sarmi maka dapat diambil kesimpulan bahwa : Pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru sangat baik guna pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam proses pembangunan berkelanjutan, peran serta masyarakat khususnya masyarakat adat diharapkan bukan hanya menjadi objek tetapi dapat menjadi subjek yang turut terlibat secara langsung dalam kemajuan Daerah Otonomi Baru yang pada hakekatnya merupakan hak milik dari masyarakat adat itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H