Mohon tunggu...
Engels Revolusioner
Engels Revolusioner Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

International relations student who was in the 5th semester, who would eat and travel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Kejahatan Cyber

3 Desember 2021   16:12 Diperbarui: 3 Desember 2021   16:57 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi adalah suatu anugerah yang bisa kita rasakan saat ini akan tetapi teknologi juga merupakan suatu ancaman yang nyata. Teknologi internet dan Dunia maya contohnya, Internet maupun dunia maya bisa dengan mudah menghubungkan ribuan bahkan jutaan orang, sudah diakui sangat bermanfaat serta mendukung hampir semua aspek kehidupan. 

Masyarakat saat ini sangat akrab dengan teknologi internet dan dunia maya, tak bisa di pungkiri karena saat ini kita berada di era digital. Di samping keamanan darat, laut dan udarah, saat ini dunia maya merupakan bagian dari aspek yang perlu dikhawatirkan dalam sebuah keamanan nasional suatu negara. Sebagai bagian dari salah satu pengguna internet tebesar di dunia, Indonesia tidak terlepas dari serangan siber. (Chotimah, 2019)

Internet sendiri merupakan suatu wadah informasi dan komunikasi yang bisa menembus batas-batas negara dan mempercepat peredaran dan pertukaran suatu ilmu maupun gagasan dalam kalangan ilmuwan dan cendikiawan diseluruh penjuru dunia. Internet telah membawa manusia ke suatu ruang atau dunia baru yang tercipta dan disebut cyberspace. 

Cyberspace (Ruang Siber) merupakan ruangan bagi para komunitas untuk saling berhubungan satu sama lain yang terhubung lewat jaringan salah satunya yaitu internet untuk membuat suatu kegiatan.Cyberspace (Ruang Siber) tentu mempunyai efek negatif. Kemudahan akses yang terdalat pada kecanggihan teknologi seperti internet mengundang para pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan Cyberspace (Ruang Siber). 

Ruang siber digunakan sebagai jalur untuk melakukan suatu tindakan yang menyimpang serta melanggar hukum yang berlaku. Hal tersebut dapat membuat kerugian yang ditanggung pihak lain. Tindakan-tindakan ini dapat menciptakan bentuk-bentuk tidak kejahatan yang baru dan berbeda dari tidak kejahatan yang telah ada. (Rosady, 2018)

Kejahatan yang bermula atau terjadi dalam ruang siber ini disebut sebagai cybercrime atau kejahatan dunia maya. Kejahatan transnasional yang berbasi siber bisa terjadi dikarenakan meningkatnya konektivitas di dunia maya serta ketergantungan akan siber. 

Heinl mengakatan anacaman siber paling banyak  dirasakan oleh negara-negara yang berada dalam kawasan ASEAN sejak tahun 2012-2013 Khususnya penyerangan terhadap website atau situs resmi milik pemerintahan. 

Data serta informasi merupakan salah satu sasaran utama karena memiliki entitas yang sangat tinggi nilainya dalam suatu sistem korporasi. Indonesia sendiri pernah mengalami setidaknya 205 juta serangan siber selama 2017 yang dicatat oleh Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure Coordinator Center. Tidak hanya itu Komenkominfo juga menjelaskan bahwa industri kesehatan, keungan, pendidikan, dan lembaga pemerintah sangat rentan menjadi target serangan siber.

 
Keamanan siber sudah menjadi isu penting di seluruh negara semenjak teknologi informasi dan komunikasi sangat dekat  dengan kehidupan masyarakat, sehingga begitu banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi ini dalam berbagai aspek kehidupan baik dalam aspek ekonomi, sosial, kesehatan, pedidikan, dll. Tingginya tingkat pemanfaatan tekoknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman  penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang juga semakin tinggi dan kompleks.

 Melihat beberapa persoalan tersebut, kita dapat menyimpulkan betapa pentingnya peran diplomasi siber dalam mengawal kebijakan nasional khususnya pada sektor digital. Menurut Shaun Riordan (2016)  Diplomasi siber merupakan salah satu penggunaan perangkat diplomasi untuk mencari penyelesaian isu ruang siber.

 
Diplomasi siber dibagi menjadi dua yaitu diplomasi digital yang menitik beratkan pada penggunaan perangkat dan diplomasi yang menitik beratkan pada teknik digital untuk melakukan diplomasi. Akan tetapi, Keduanya memiliki persamaan yaitu diplomasi digital dan diplomasi siber dapat dilakukan aktor non negara maupun diplomat. 

Upaya yang dilakukan Indonesia pada bidang siber sudah berjalan aktif. Pada forum multilateral, Indonesia turut berperan dalam pembahasan norma siber, terkhusus pada UN GGE sebagai wadah negara-negara anggota PBB dalam menjaga keamanan suatu informansi. Indonesia juga salah satu negara yang cukup aktif mengikuti giliran pembahasan kelompok kerja yang dibuat oleh UNODC untuk menyusun pedoman menindaklanjuti bentuk kejahatan siber dengan lingkup kerja sama, pencegahan, dan pengembangan kapasitas. (Manantan, 2021)

 
Pada kawasan regional, diangkatnya ASEAN Declaration to Prevent and Combat Cybercrime pada November 2017 sangat penting nilainya karena untuk pertama kalinya ASEAN mempunyai posisi yang bulat terkait kejahatan siber.

 Dalam tataran bilateral, Indonesia sudah mendorong komitmen kekuatan dunia saat ini untuk saling bekerja sama dalam mengatasi ancaman kejahatan dan keamanan siber. (Raemdonck, 2021)Hal ini tampak dari Pernyataan Bersama  Antara Amerika Serikat dengan Indonesia untuk saling bekerja-sama pada bidang ruang ciber, dan pada tahun 2015 bersama Tiongkok untuk bekerja-sama di bidang cyber terrorism dan keamanan siber. 

Pada tingkatan nasional, untuk menyikapi fenomena dan potensi-potensi kejahatan pada bidang siber, serta untuk mewujudkan lingkungan siber strategis dan penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, serta mengembangkan ekonomi digital dengan meningkatkan inovasi dan daya saing serta menumbuhkan kesadaran  dan kepekaan terhadap ketahanan dan keamanan nasional pada ruang siber, Indonesia telah mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan keamanan siber dengan efektif serta efisien dengan mengembangkan, mengonsolidasikan, memanfaatkan seluruh unsur yang berkaitan dengan keamanan siber nasional.

 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuat strategi Keamanan siber Indonesia sebagai suatu acuan bersama semua pemangku kepentingan keamanan siber serta mengelolah dan mengembangkan kebijakan keamanan siber nasional pada instansi masing-masing. 

Strategi pada keamanan siber nasional dibuat selaras dengan norma-norma dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, ialah : Kedaulatan, Keamanan, Kemandirian, Kebersamaan, serta Adaptif. Badan Siber dan Sandi Negara (BBSN) merupakan  bentuk keseriusan Pemerintah dalam menghadapi masalah keamanan siber. 

Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) diharapkan bisa berperan aktif untuk mengkoordisikan strategi dan visi kebijakan siber nasional. 

Merajut diplomasi siber bukanlah hal yang mudah. Akibatnya yaitu kontestasi paradigma terhadap cyberspace governance di antaranya kutub-kutub power  dunia nyatanya masih kental. Contohnya terlihat pada kegagalan UN GGE menyudahi laporan akhir di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa  pada Juni 2017.  

Sesuatu yang ganjil adalah perbedaan posisi atas isu hukum humaniter internasional, right of sefl-defence, serta countermeasures yang dinilai memiliki potensi untuk melegitimasi militerisasi ruang siber. 

Tidak hanya itu saja, kurangnya tingkat partisipasi negara terhadap Konvensi Budapest 2001 membuat persoalan baru dan menyebabkan semakin tingginya keinginan negara-negara berkembang untuk membuat suatu perjanjian multilateral baru memerangi kejahatan siber. (RI, 2017)

Respon Indonesia menghadapi ancaman keamanan serta kejahatan siber pastinya bergantung pada kebijakan dan kepentingan nasional. Efektifitasan diplomasi siber Indonesia kuncinya berada pada kerjasama dan keberadaan strategi nasional yang komprehensif. 

Pertama, kemitraan pada konteks kerja sama internasional merupakan hal yang tak terelakan. Tidak ada satu pun negara yang bisa melawan ancaman siber tanpa adanya kerja sama internasional. Mengingat, ancaman kejahatan ini sendiri bersifat lintas negara dan kompleks. 

Indonesia yang memiliki posisi setrategis mampu menarik komitmen major powers pada bidang siber,  semua mesin pada diplomasi Indonesia diharapkan mampu memberikan suatu pemahaman global yang sama dalam forum-forum multilateral.

Kedua, kerjasama dengan pemangku kepentingan yang berkaitan pada tingkat nasional. Kalaborasi yang bersifat berkelanjutan serta konsistensi antara Masyarakat madani dengan Pemerintah dan sektor sektor swasta merupakan faktor yang sangat penting untuk mendukung diplomasi siber karena sektor swasta sendiri adalah aktor utama dalam pemberantasan isu siber.

 Ketiga, strategi nasional dalam bidang siber sangat dibutuhkan untuk menegaskan orientasi politik luar negeri serta diplomasi Indonesia. 

Dengan adanya strategi Keamanan Siber Indonesi yang telah dibuat BSSN membuat catatan positif pada upaya yang sampai pada ketahanan siber, penegakan hukum siber, keamanan ekonomi digital, dan budaya keamanan siber. Adanya suatu strategi nasional pda bidang siber layaknya Strategi Nadional Pencegahan dan pemberantasan Korupsi mengingat kompleksitas keamanan pada siber.

Ancaman siber kerap mengincar objek-objek penting suatu negara sehingga dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar yang harus dirasakan oleh berbagai pihak. Padahal ruang siber dapat meningkatkan perekonomian negara secara langsung baik secara mikro maupun makro. 

Dibutuhkan tindakan pengamanan sebagai salah satu cara untuk mencegah atau mengantisipasi ancaman-ancamanan yang berasal dari ruang siber sekaligus menjaga keamanan suatu negara. Mengingat ruang siber saat ini bisa menjadi wadah bagi pelaku tindak kejahatan yang bisa mengancam stabilitas serta keamanan nasional suatu negara.  (Dinata, 2020)

Menjaga keamanan suatu negara adalah kepentingan nasional yang bersifat wajib. Diperlukan juga adanya lingkungan yang mendorong terbentuknya keamanan siber secara efektif. Yaitu keselarasan antara struktur organisasi yang jelas building, hukum, kerja sama internasional serta teknis dan prosedural. Indonsia sendiri sadar bahwa pembangunan suatu keamanan siber tidak bisa dikerjakan sendiri dan akan jauh lebih efektif apabila dilakukan bersama dengan Keaktifan Indonesia dalam keikutsertaan dalam ASEAN Regional Forum.  

Pada forum yang dilaksanakan tahun 2015 Indonesia telah mengajukan empat usulan. 

Pertama, Indonesia menginisisasi negara-negara ASEAN agar membentuk suatu kurikulum untuk meningkatkan capacitu building lewat study group, dikarnakan belum terdapat kurikulum atau prototol khusus untuk menghadapi ancaman siber pada tingkat regional seperti Asia Tenggara. 

Kedua, mengajak negara-negara yang tergabung dalam ASEAN untuk melakukan transisi atau meningkatkan penggunaan Internet Protocil version 4 (IPv4) ke Internet Protocil version 6 (IPv6) yang merupakan sebuah solusi kongkrit serta efektif pada upaya untuk meningkatkan sistem keamanan internet. 

Ketiga, Indonesia juga memberikan masukan agar setiap negara secepatnya membuat badan atau pun lembaga yang bertanggung jawab terhadap cybersecurity, mengingat ada banyak negara-negara anggota ASEAN yang tidak memiliki badan atau lembaga khusus menindaklanjuti isu siber.

 Keempat yaitu adanya kontak poin dari negara-negara agar dapat memudahkan Pemerintah Indonesia dalam melakukan diplomasi, baik berupa diplomasi mengenai cyber ataupun hal-hal lain yang berhubungan dengan tujuan bersama. 

Terdapat dua point yang diisetujui dan dilimpahkan dalam ASEAN regional Forum Work Plan on Security of and in The Use of Information And Communications.

Strategi dan upaya yang sudah dilakukan Indonesia diharapkan bisa mengintegrasikan serta mamdukan kebijakan dan kelembagaan pada aspek siber. Keberadaan setrategi nasional pada bidang siber seperti BSSN sangat penting karena berperan untuk menghadapi situasi politik global dalam bidang siber. 

Keberadaan BSSN juga sangat diharapkan bisa menciptakan ruang siber yang aman, nyaman, dan damai bagi masyarakat Indonesia. Stratgei nasional siber bisa menjadi peran utama untuk upaya diplomasi Indonesia, terkhusud dalam menghadapi adu kekuatan terhadap negara-negara yang cukup besar pada aspek global cyber governance.

 
 
Daftar Pustaka
Chotimah, H. C. (2019). Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia di Bawah Kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara [Cyber Security Governance and Indonesian Cyber Diplomacy by National Cyber and Encryption Agency]. Jurnal Politica, 7-9.
Dinata, A. (2020, April 16). Ancaman Siber, Terorisme Digital & Diplomasi Konflik. Retrieved from Gatra.com: https://www.gatra.com/detail/news/475744/politik/ancaman-siber-terorisme-digital--diplomasi-konflik-
Manantan, M. B. (2021, November 10). Defining Cyber Diplomacy. Retrieved from Australian Institute of International Affairs: https://www.internationalaffairs.org.au/australianoutlook/defining-cyber-diplomacy/
Raemdonck, N. V. (2021, Mei 20). Cyber Diplomacy in Southeast Asia. Retrieved from EU Cyber Direct: https://eucyberdirect.eu/research/cyber-diplomacy-in-southeast-asia
RI, H. K. (2017, Juni 5). PEMBENTUKAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA (BSSN). Retrieved from Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: https://polkam.go.id/pembentukan-badan-siber-dan-sandi-negara-bssn/
Rosady, I. (2018). Merajut Diplomasi Siber Indonesia. Media Indonesia, 9.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun