Yn adalah seorang gadis dari keluarga tidak mampu yang tinggal di Desa Rawa kalong-Kec. Gunung Sindur-Bogor. Ketika umur 15 tahun, tepatnya di tahun 2010 dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMP, Yn dinikahkan oleh keluarganya dengan Yl hingga membuatnya harus putus sekolah. Lima bulan kemudian, setelah kegadisannya diambil secara paksa oleh Yl, Yn dikembalikan ke orang tuanya dengan alasan perselingkuhan yang tidak pernah dilakukannya. Mirisnya, seluruh materi yang sudah diberikan kepadanya seperti mas kawin, pakaian dan lain-lain diambil kembali oleh pihak Yl.
Yn dibuang begitu saja seperti sampah, ibarat pepatah, “Habis manis sepah dibuang”. Kejadian ini menjadi aib bagi diri dan keluarganya. Beberapa kali percobaan bunuh diripun gagal dilakukan hingga waktu menguatkannya dan menyisakan sebuah luka yang dalam. Kondisi perekonomian keluarganya yang kurang mampu, membuat pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ketika status sosial anaknya Yn dibelenggu oleh pihak Yl dengan tidak memberikan selembar suratpun bukti dari pernikahan, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Di atas adalah salah satu kisah nyata yang telah terjadi, dan mungkin masih banyak kejadian seperti ini terjadi di negeri ini. Betapa perlindungan kaum miskin, perempuan dan anak-anak dibawah umur masih sangat kurang. Peran pemerintah tidak mampu menjangkau persoalan-persoalan seperti ini. Sementara kasus-kasus seperti itu semakin banyak terjadi dan menjadi bara api di bawah tungku masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H