Mohon tunggu...
Bayu Batara
Bayu Batara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kesenjangan Energi Kelistrikan Aceh vs Jawa, Apa yang Salah Konstitusi Kita?

13 Agustus 2016   22:56 Diperbarui: 13 Agustus 2016   23:15 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Total subsidi listrik (realitasnya adalah subsidi bahan bakar minyak-BBM) pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) PLN 2004-2014 telah tembus Rp 500 triliun. Rasa keadilan sebagai warganegara Indonesia akan terusik jika melihat anggaran APBN kesehatan, pendidikan dan lain-lain semakin tertekan.

Sampai tahun 2016 ini, sistem pembangkit listrik luar pulau Jawa masih didominasi oleh PLTD seperti di Aceh, Sumatera Utara, Bangka-Belitung, Kep. Riau, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua.  Seperti terlihat pada peta dibawah, pada tahun 2007, masih sekitar 2616 MW PLTD yang membebani negara lewat subsidi listrik. Data statistik PLN menunjukkan bahwa Biaya Pokok Penyediaan atau BPP PLTD semakin melebar terhadap tarif rata-rata PLN. Tentunya kondisi ini adalah bentuk krisis kelistrikan dengan indikasi  ketidak-efisienan operasi pembangkit PLN dari tahun 1998-2014 (16 tahun) luar pulau Jawa yang berarti juga rendahnya tingkat ketahanan energi ketenagalistrikan1) dan juga akan mempengaruhi ketahanan ekonomi nasional.

Referensi: 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun