Mohon tunggu...
NgRahma
NgRahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Rahma

Semangat!!! :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Laba Ditahan

6 Januari 2023   05:47 Diperbarui: 6 Januari 2023   05:51 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laba ditahan merupakan modal yang berasal dari dalam perusahaan yaitu kumpulan laba dan rugi sampai saat tertentu sesudah dikurangi deviden yang dibagi dan jumlah yang dipindahkan ke rekening modal. Laba rugi ini bisa berasal dari laba rugi usaha, laba rugi kegiatan yang tidak rutin dan koreksi atas laba tahun-tahun lalu, bila rekening laba ditahan menunjukan saldo debit maka disebut deficit. 

Laba ditahan merupakan elemen modal perseroan terbatas dan merupakan modal yang berasal dari perusahaan yaitu kumpulan laba dan rugi sampai saat tertentu sesudah dikurangi deviden yang dibagi dan jumlah yang dipindahkan ke rekening modal. 

Laba ditahan dapat digunakan untuk beberapa tujuan yaitu sebagai berikut:

1. Pembagian deviden

2. Pembelian treasury stock

3. Pembatasan laba ditahan untuk tujuan tujuan tertentu 

4. Rekapitalisasi

5. Penyerapan kerugian

Dalam neraca laba ditahan terdiri dari dua golongan rekening yaitu :

a. Laba ditahan yang masih bebas

b. Laba ditahan yang sudah mempunyai tujuan penggunaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun