Keputusan MK tentang sengketa PILPRES 2014 telah di ketuk ketua MK Hamdan Zoelva tadi malam, dan keputusannya adalah menolak semua gugatan termohon.
Dengan keputusan tersebut seolah olah menyatakan bahwa PILPRES kali ini tidak ada masalah sama sekali, karena dalam keputusan tidak ada sama sekali catatan yang diberikan kepada para pihak seperti yang dilakukan dalam putusan DKPP
Namun apabila kita mengikuti jalannya persidangan dan pertimbangan yang disampaikan oleh para hakim, bahwa dibalik keberhasilan penyelenggaraan PILPRES kali ini masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara dan para pembuat kebijakan di negeri ini.
Berkaca pada PILPRES kali ini sudah selayaknya KPU diberikan payung hukum yang kuat untuk menutupi segala celah yang ada yang dapat dijadikan senjata oleh pihak yang kurang puas dengan hasil yang diterima.
Namun dibalik semua keputusan MK yang kurang adil karena tidak memberikan catatan apapun saya sangat setuju dengan isi keputusan tersebut karena berada dalam area hitam dan putih bukan di area abu abu yang dapat menimbulkan multi tafsir.
Berkaca dari pengalaman tim sukses Prabowo yang suka aneh dalam menafsirkan suatu statement maka keputusan ini sudah sangat bijak, karena para pihak tidak bisa beropini macam macam selain gugatan tersebut ditolak, bisa dibayangkan apabila dalam keputusan itu terdapat catatan tambahan untuk salah satu pihak maka ini bisa dijadikan alasan untuk mengajukan langkah hukum lain yang aneh aneh, dan pada akhirnya permasalahan bangsa ini tidak akan pernah selesai dan proses delegitimasi hasil PILPRES ini akan terus bergulir.
Dari semua itu maka dapat saya simpulkan bahwa  keputusan MK ini memang tidak Adil tapi sangat Bijak.......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H