Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Maksimal, Boleh Beli Solar Hanya 40 Liter per Hari

27 April 2022   07:15 Diperbarui: 27 April 2022   10:03 1629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SAMARINDA -- Pertamina menyambut baik Surat Edaran dari Wali Kota Samarinda, yang mengatur kuota pembelian solar dan pertalite bersubsidi. Dengan keluarnya surat edaran itu, Pertamina akan meneruskan ketentuan itu ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Samarinda.

Demikian disampaikan M Rizal, Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimut, yang membawahi wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

"Sudah ada payung hukum yang jelas, karena itu pengendalian solar dan pertalite bersubsidi, akan mengikuti surat edaran wali kota," sebutnya ditemui di Samarinda, Selasa (26/4) tadi.

Rizal. dok pribadi
Rizal. dok pribadi

Dikatakan, dari sisi Pertamina langsung meneruskan dan disosialisasikan ke SPBU untuk menjalankan surat edaran tersebut.

Lebih rinci sesuai surat edaran itu disebutkan, untuk pembelian solar bersubsidi roda 4, maksimal hanya boleh 40 liter per hari. Sementara untuk kendaraan angkutan, maksimal 60 liter per hari. Sementara untuk kendaraan roda 6 maksimal 80 liter per hari, dan terakhir untuk kendaraan lebih dari enam roda dibatasi hanya 120 liter per hari.

"Pembatasan ini membantu pengendalian kuota solar subsidi di Samarinda. Ini bisa meminimalkan tindakan oknum yang memanfaatkan situasi. Karena disparitas harga jauh berbeda antara yang subsidi dan bukan subsidi," beber Rizal.

Adanya selisih harga itu memicu banyaknya aksi pengetapan di SPBU. Bahkan pemilik truk lebih memilih antre ngetap bahan bakar solar ketimbang mengangkut barang.

Sementara itu, pengendalian pembelian solar subsidi dengan fuel card  serta pelat nomor untuk tidak membeli berulang, juga akan tetap dilakukan.

Hal yang sama juga dilakukan untuk pembelian Pertalite. Untuk motor, maksimal pengisian hanya boleh Rp 50 ribu per hari. Khusus ojek daring boleh maksimal Rp 100 ribu per hari. Ini pun harus dibuktikan dengan izin operasional dari Dinas Perhubungan sebagai ojek daring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun