Presiden telah memutuskan iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Jelas saja kabar ini sangat mengejutkan. Bahkan bagi rakyat, mungkin sangat menyakitkan. Jauh lebih sakit ketimbang seseorang ditinggal kekasihnya, saat sedang sayang-sayangnya. Yang membuat sakit adalah, kenaikan itu terjadi saat sedang pandemi. Untuk makan sehari-hari saja ngap-ngapan, bagaimana lagi jika premi BPJS dinaikkan?
Tapi coba lihat dari sisi berbeda. Sepertinya memang tidak ada opsi lain bagi BPJS Kesehatan selain berharap premi dinaikkan. Kenapa, karena sejak BPJS dibentuk hingga sekarang, kondisinya selalu defisit. Tagihan rumah sakit terus menumpuk, sementara tunggakan iuran juga semakin menggunung. Jadilah kondisi BPJS Kesehatan seperti hidup segan mati tak mau. Mau disuntik mati pun susah, sebab tak mampu lagi membeli obatnya.
Selengkapnya, bisa simak video penjelasan dari Falah Rakhmatiana ini. Setidaknya, supaya ada data pembanding, sebelum berkomentar pro dan kontra. Selamat menyimak sampai tuntas. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H