SAMARINDA -- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Endro S. Efendi akhirnya memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Â Endro tiba di kantor BPK Perwakilan Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (20/11) sekitar pukul 8.45 Wita.
Begitu sampai, petugas keamanan BPK langsung memberikan pengawalan dan mengarahkan Endro menuju lantai 2 gedung tersebut, untuk bertemu Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Kaltim Eko Setyo Nugroho dan widyaiswara dari BPK RI Pulung Tri Anggoro. Terlihat pula Kabag Humas Pemkot Samarinda Syahruddin.
Endro memenuhi panggilan instansi pemeriksa keuangan tersebut tentu bukan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, dia bersama tiga pembicara lainnya, diminta mengisi Diklat Public Speaking yang digagas lembaga tersebut.
Ketua PWI Kaltim tersebut hadir didampingi Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya. Endro banyak mengupas bagaimana tata cara menghadapi media, termasuk menyampaikan bahwa narasumber boleh menolak wartawan yang belum terbukti memiliki uji kompetensi. "Karena sekarang sudah era kompetensi," katanya.
"Kami tentu tidak memaksa wartawan menjadi anggota PWI, silakan memilih organisasi mana saja," sebutnya.
Sedangkan Kabag Humas Pemkot Samarinda Syahruddin menyampaikan kiat-kiat bagaimana menjalin kemitraan dengan media yang harapannya bisa terjalin sinergi yang baik antara media dengan Pemkot Samarinda.
Tentu saja tak ketinggalan widyaiswara dari BPK RI Pulung Tri Anggoro juga memberikan kiat-kiat penting dalam berkomunikasi yang efektif, sehingga BPR RI semakin dikenal dan memiliki peranan penting di tengah masyarakat.
"Mudah-mudahan kerja sama dan sinergi seperti ini bisa terus berlanjut," pungkasnya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H