Seminar hukum kesehatan yang berlangsung sehari penuh itu diikuti ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dari mulai dokter, perawat, bidan, apoteker, ahli farmasi, ahli kesehatan masyarakat, ahli laboratorium hingga hipnoterapis. (*) Â Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!