Mohon tunggu...
Endro S Efendi
Endro S Efendi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Trainer Teknologi Pikiran

Praktisi hipnoterapis klinis berbasis teknologi pikiran. Membantu klien pada aspek mental, emosi, dan pikiran. Aktif sebagai penulis, konten kreator, juga pembicara publik hingga tour leader Umroh Bareng Yuk. Blog pribadi www.endrosefendi.com. Youtube: @endrosefendi Instagram: @endrosefendi

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Nuzulul Quran, Pancasila, dan Piagam Madinah

5 Juni 2018   07:59 Diperbarui: 5 Juni 2018   09:05 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA -- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menggelar peringatan Nuzulul Quran, di ruang Gajah Mada Lemhannas RI, Senin (4/6) pagi tadi. Dalam peringatan tersebut, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis Lc MA PhD menyampaikan, Alquran merupakan buku petunjuk bagi umat Islam.

"Sama seperti mobil selalu ada buku petunjuknya. Manusia juga harus selalu perhatikan buku petunjuknya," katanya. Itu sebabnya, ia mengajak manusia harus kembali pada Alquran. "Orang yang menjalankan nilai-nilai Alquran akan dimuliakan Allah. Coba perhatikan, para penghafal dan pengamal Alquran tidak ada yang sengsara hidupnya," tegasnya.

Namun, menurut dia, yang memprihatinkan adalah data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebutkan, 65 persen umat Islam di Indonesia masih buta huruf Alquran. "Jangankan mengerti, bagaimana pula akan mengamalkan dan membela Alquran. Ini yang menjadikan banyak yang menjadi muslim tapi tak paham islam. Akibatnya banyak paham yang menyimpang dan membahayakan," bebernya.

Ustaz Cholil menyampaikan, sejak kelahirannya, Islam tidak mengajarkan kekerasan dan tidak pernah memaksakan agama Islam kepada orang yang beragama lain. Hal ini terbukti ketika Rasulullah berada di Madinah pun mengeluarkan Piagam Madinah. "Poin utama Piagam Madinah ini adalah sebagai muslim tidak dibenarkan memaksakan agama Islam kepada orang lain," bebernya.

Piagam Madinah adalah sebuah ketetapan mengenai dasar-dasar negara Islam yang bekerja untuk mengatur suatu umat dan membentuk suatu masyarakat serta menegakkan suatu pemerintahan. Menurutnya, kesamaan konsep antara Piagam Madinah dengan Konstitusi Indonesia diantaranya terletak pada adanya ikatan agama dengan negara. Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Madinah tidak melabelkan Negara Islam namun bersifat umum dan berdasarkan atas kesepakatan masyarakat atau kontrak sosial. Hal ini menyikapi pemikiran segelintir orang yang selalu menggaungkan sistem khilafah di Indonesia.

Dikatakan, dalam Piagam Madinah tidak membedakan suku, agama dan antargolongan. "Semua mengutamakan persaudaraan dan persatuan," tegasnya. Maka tidak heran, kata Ustaz Cholil, para ulama pendiri bangsa di masa lalu, juga mengikuti Rasulullah dalam hal membentuk negara. "Jadi Indonesia sudah Indonesia sangat Islami. Tak hanya menegakkan syariah. Tapi juga berperilaku ihsan alias berakhlak mulia," bebernya.

Piagam ini menjabarkan hubungan agama dengan negara yang diimplementasikan dalam konstitusi yang disepakati bersama oleh masyarakat yang plural. Bahwa otoritas negara terhadap keagamaan masyarakat sebatas menjamin keberlangsungan, kebebasan untuk memilih dan memeluk agama, mengatur militer serta terpeliharanya perdamaian dalam kehidupan bersama.

"Nabi Muhammad SAW mendirikan negara Madinah tidak melabelkan negara Islam, tetapi bersifat umum dan berdasarkan atas kesepakatan masyarakat," tambahnya

Dijelaskannya, hubungan agama dan negara diletakkan sebagai relasi yang  kuat dan resmi.  Pluralitas keagamaan dilihat sebagai keniscayaan yang harus dilindungi oleh negara.

"Intinya, pembentukan negara bersifat ijtihadi menuju kemaslahatan umat. Heterogenitas adalah keniscayaan, tetapi tetap dalam bingkai keteraturan yang taat kepada hukum dan kesepakatan," pungkas Cholil.

Ditambahkan, bicara syariah harus dilengkapi dengan akhlak sebagai penyempurna. Itu sebabnya, dalam berbangsa dan bernegara juga tidak cukup hanya sesuai syariah. Tapi ada juga akhlak mulia antarsesama. "Jadi, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sama dengan kesepakatan Madinah yang diberi nama Piagam Madinah. Hal ini harus diajarkan pula kepada para generasi milenial. Sehingga anak-anak tidak hanya belajar dengan Profesor Google atau Sayyidina Youtube," guraunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun