JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Salah satunya melalui aplikasi berbasis informasi teknologi, diberi nama Safe Travel. Inovasi itu sengaja diluncurkan, agar setiap warga negara yang sedang bepergian ke luar negeri, bisa mendapatkan informasi terkini terkait negara yang dikunjungi.
"Jika terjadi sesuatu di negara yang sedang dituju, akan ada informasi yang masuk melalui aplikasi tersebut, sebagai peringatan dini untuk mereka yang sedang bepergian," sebut Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi saat memberikan ceramah di depan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jumat (20/4).
Informasi yang diberikan meliputi informasi berbagai negara di dunia,  kontak perwakilan RI termasuk hukum dan tata aturan yang berlaku di masing-masing negara. Juga informasi mengenai mata uang  setempat, tempat ibadah, lokasi wisata, maupun informasi kuliner.
Yang paling utama, melalui fitur tombol darurat (panic button), WNI yang berada di luar negeri dapat menggunakan fitur ini untuk mengirim foto dan merekam video, guna menghubungi Perwakilan RI terdekat dan mengirim lokasi kejadian. Sehingga akan membuat WNI lebih aman.
Sebelumnya dikabarkan, aplikasi ini secara resmi diluncurkan Sabtu, 14 April 2018 pekan lalu, dan langsung mendapat response positif oleh para pengguna telepon pintar. Disebutkan Retno, Safe Travel dibuat karena negara ingin hadir untuk melindungi semua WNI. "Sekarang negara hadir dalam genggaman", ujar Menlu. (eff)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H