JAKARTA -- Setelah Pakistan, Indonesia adalah negara di Asia yang paling rawan terkena serangan malware. Sementara negara lain yang juga sangat rawan adalah Bangladesh, Nepal, Vietnam dan Filipina.
"Malware ini adalah piranti lunak jahat yang bisa merusak perangkat serta mampu mencuri data penggunanya. Cara kerjanya seperti virus di komputer yang sengaja ditanamkan," sebut Munawar Ahmad ZA, pakar IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), ketika berbicara di depan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 57 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Selasa (10/4).
Dengan fakta tersebut, ancaman yang akan dihadapi Indonesia tidak semata-mata ancaman perang secara nyata. Namun yang patut diwaspadai adalah perang siber atau perang di dunia maya, yang bisa mengancam negara ini kapan saja.
"Malware tidak dapat diperkirakan kapan waktu kedatangannya, dan asalnya dari mana. Wujudnya juga tidak bisa dilihat, serta tidak mengeluarkan sinyal atau suara. Namun dampaknya, sangat dirasakan," bebernya.
Era kecanggihan informasi dan teknologi yang pesat juga sangat mengkhawatirkan. Salah satunya adalah perkembangan uang digital, misalnya bitcoin yang kini makin banyak dimanfaatkan. Padahal fakta membuktikan, banyak ancaman yang muncul dari kecanggihan teknologi ini.
"Tengok saja negara Jepang. Sudah dianggap hebat, tapi banknya pun kebobolan sampai 530 juta dolar," sebut
Termasuk baru-baru ini, pembobolan uang nasabah melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan cara skimming atau penggandaan kartu, juga terjadi di Indonesia. Ini juga merupakan ancaman yang bisa saja terjadi dalam skala lebih besar.
Selain itu, hukum di bidang ini juga terbatas sehingga sangat berpotensi menimbulkan konflik atau perpecahan. "Itu sebabnya, perlu adanya doktrin baru di bidang ketahanan dan keamanan negara. Perlu segera dilakukan penyesuaian," sambungnya.
Dibeberkan pula, pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama mencegah penyebaran warta dusta atau ujaran kebencian melalui pendidikan serta hingga di tempat ibadah "Hukum juga harus ditegakkan menggunakan UU ITE yang sudah dibuat," tegasnya.Â
Untuk mencegah ancaman malware, ia mengingatkan agar tidak sembarangan menerima HP atau flashdisk. "Karena bisa saja sudah dipasangi program mata-mata yang membahayakan," katanya.