Minggu siang, ketika sedang santai di sebuah pusat perbelanjaan, secara tidak sengaja saya bertemu dengan sahabat lama. Lazimnya seorang kawan yang lama tak jumpa, tentu banyak bercerita dari hal-hal yang sekadar bumbu pertemuan, hingga menukik ke persoalan yang lebih spesifik, yakni soal anak.
Sahabat wanita ini, memiliki tiga anak, semuanya laki-laki. Namun, di antara ketiga anaknya ini, dia menyampaikan, ada satu anak yang membuatnya was-was dan khawatir. Budi, tentu bukan nama sebenarnya, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP) itu, diam-diam suka membuka situs dewasa melalui telepon pintar (smartphone) miliknya.
“Saya curiga. Waktu itu ketika saya pulang kerja, anak saya terlihat kaget dan ketakutan, buru-buru menutup HP-nya. Tapi saya pura-pura tidak tahu. Pas dia tidur, diam-diam saya lacak browser yang baru dia buka. Ternyata banyak situs dewasa yang sudah dia buka,” tuturnya. Tentu saja sebagai seorang ibu, dia sangat syok. Tak mengira jika anak yang sangat disayanginya itu, berani membuka situs tabu yang sepatutnya hanya boleh dibuka orang dewasa.
Apa yang dikeluhkan sahabat saya ini, boleh jadi juga dialami para orang tua lainnya di negeri ini. Di era teknologi digital yang tak bisa dibendung, begitu mudahnya anak-anak terpapar gambar-gambar porno dan situs-situs yang merusak. Namun boleh jadi, anak-anak ini juga melihat situs yang tidak senonoh karena orang tuanya sendiri.
Masih segar di ingatan saya, medio Juli 2007 silam ketika saya masih aktif liputan di Kantor Gubernur Kaltim. Saat itu internet pertama kali ‘booming’. Akses terhadap laman dewasa ini begitu dahsyat. Yang menghebohkan, pengelola internet di lingkungan Pemprov Kaltim ini merilis data bahwa banyak pegawai yang buka situs-situs porno saat jam-jam kerja. Hal itu disampaikan Kasubid Teknik Teknologi Tri Murti Rahayu di Badan Promosi dan Investasi Daerah (BPID) Kaltim, yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim.
Dari data yang dihimpun BPID kala itu, pegawai yang paling banyak mengakses situs porno saat jam kerja adalah di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, atau di Kantor Gubernur. Di gedung megah ini terdapat lebih dari 600 titik komputer yang terhubung dengan jaringan internet, dari total 900 komputer yang terhubung internet di lingkungan Pemprov Kaltim.
Ternyata saat jam kerja, ada saja yang membuka situs porno, bahkan men-download gambar-gambar atau film porno. Kondisi ini mebuat kapasitas jaringan (bandwith) menjadi berat. Beberapa biro yang ditemukan kerap membuka situs porno ketika itu antara lain Biro Ekonomi, Biro Penyusunan Program, Biro Humas, dan beberapa biro lainnya.
Sempat ada 58 situs porno yang di-block. Tapi tetap saja masih bisa membuka situs lain. Situs ini tak hanya menampilkan gambar yang membuat penikmatnya meneguk liur, tapi juga membawa serta virus. Jauh sebelum itu, sudah banyak pula kasus video porno yang melibatkan bahkan para petinggi negara di legislatif, apalagi para artis.
Ini membuktikan, meski sudah dewasa dan sudah tahu banyak hal, nyatanya masih juga ingin tahu ‘dalamnya’ orang lain. Rasa ingin tahu itu telah mengalahkan segalanya.
Sebuah penelitian di Jakarta menyimpulkan 94 persen pengguna internet pernah mengakses situs porno di awal-awal perkenalannya dengan dunia maya, dan 62 persen di antaranya masih tetap mengakses bahkan menjadi pelanggan tetap situs-situs saru. Hebatnya lagi, dari 62 persen itu, 36 persennya adalah responden wanita!
Dulu, mengakses hal-hal seperti ini masih harus mengguakan komputer. Ada perasaan takut ketahuan oleh teman atau atasan. Namun kini, semua bisa diakses di genggaman jari. Maka, begitu mudahnya diakses dan tidak bisa lagi dibatasi seperti laiknya jaringan kantor yang bisa diblok oleh administrator.