Mohon tunggu...
Endri Y.
Endri Y. Mohon Tunggu... wiraswasta -

hobi menulis titik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gubernur Oedin Enggan Anggarkan Pilgub

6 September 2012   13:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:50 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menargetkan pekan ini pembahasan anggaran pemilihan gubernur (Pilgub) 2013 rampung. Sementara Gubernur Sjachroedin ZP memastikan baru akan mengalokasikan setalah ada kepastian dari Mendagri kapan dan dengan mekanisme apa Pilgub digelar.

Menurut anggota KPU Lampung Solihin pihaknya telah sepakat pecan ini pembahasan anggaran Pilgub tuntas. ”Insya Allah dua atau tiga hari kedepan beres. Yang pasti target kami pekan rampung,” kata Solihin saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/9).

Setelah pembahasan anggaran pilgub selesai, lanjutnya, KPU secepatnya akan mengusulkan rincian kebutuhan tersebut kepada legeslatif dan eksekutif, untuk dibuatkan payung hukumnya berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Pergub tersebut, yang akan menjadi payung hukum terkait besaran honor pelaksana. ”Pergub itu nanti akan menjadi dasar bagi KPU dalam setiap tahapan, termasuk harga satuan barang dan logistik juga diatur dalam Pergub tersebut,” tuturnya.

Disinggung, bagaimana jika eksekutif enggan menerbitkan Pergub yang akan dijadikan payung hukum, Solihin optimistis. ”Harapan kami pemerintah daerah dapat melaksanakan kewenangannya sesuai degan undang-undang, begitu pun kami sebagai pelaksana,” ujarnya.

Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang saat ini sedang dibahas DPR RI, Solihin mengatakan, jika dalam perjalanannya tahapan Pilgub nanti dan tiba-tiba RUU Pilkada disahkan, hal itu tidak akan merubah tahapan yang telah dibuat. ”Kita lihat nanti bunyi undang-undangnya. Tapi pada prinsipnya undang-undang tidak berlaku surut. Kecuali jika ada pasal atau ayat dalam undang-undang tersebut yang mengharuskan tahapan Pilgub diulang,” jelasnya.

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap pada pendiriannya yang baru akan mengalokasikan dana Pilgub setelah RUU Pilkada disyahkan. Karenanya, pemprov belum melakukan pembahasan terkait anggaran pilgub pada tahun ini.

Gubernur Sjachroedin ZP menegaskan, pihaknya masih akan memprioritaskan pengalokasian dana untuk pembangunan. Sebab, masih banyak yang harus diprioritaskan. Karena itu, pihaknya baru akan melakukan pembahasan alokasi dana untuk Pilgub setelah RUU pilkada sebagai dasar hukum pelaksanaan pilkada disyahkan DPR RI. Atau menunggu instruksi Mendagri. “Saya kan punya atasan yaitu Mendagri,” kata Sjachroedin.

Ditambahkan Gubernur, KPU sebagai penyelenggara, untuk bisa menyelenggarakan Pilgub perlu dana.  Karena itu KPU Pusat harus kordinasi lebih dulu ke Pemerintah Pusat melalui Mendagri. “Kita tunggu dulu keputusan Mendagri dong. Kalau pusat perintahkan, tentu saya akan ikut," tegas Gubernur usai melantik pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Lampung di Balai Keratun, kemarin.

Gubernur menambahkan, semestinya juga harus jelas dulu mekanisme Pilgub yang akan dilakukan, apakah secara langsung atau melalui DPRD. "Tunggu dulu lah, yang perlu ditangani KPU sekarang adalah Pilkada di tiga kabupaten dulu. Bagaimana dengan Pilkada Tulangbawang ada hambatan atau tidak, itu dulu dicek. Katanya dari PPK disana mau mengancam mundur karena tidak dibayar honornya. Itu yang diurus dulu, jangan yang tidak jelas," sergahnya dengan nada tinggi.

Oedin panggilan akrabnya menjelaskan, mengapa dirinya ngotot Pilgub diundur 2015 adalah agar Pilkada dan Pilgub dilakukan serentak. Sebab kalau tidak maka para pejabat atau kepala daerah bisa lompat pagar sebelum masa jabatannya habis.

"Hari ini nyalon provinsi, tidak terpilih lalu mencalonkan ke pusat, lihat Gubernur Sulawesi dan Bupati Solo nyalon ke DKI, enak saja mereka lompat. Tapi kalau dilakukan serentak maka tidak akan bisa seperti itu. Akhirnya tidak akan ada  perpindahan pejabat pada saat dia sedang menjabat. Ini fakta suatu keuntungan bila dilakukan bersamaan," bebernya.

Oedin menambahkan, selain keuntungan tidak akan ada perpindahan pejabat saat menjabat, keuntungan kedua adalah akan semakin mengerucut jumlah lawan dalam Pilgub. "Lalu keuntungan ketiga adalah mengenai anggaran, kalau sebelumnya dananya hanya untuk Pilgub, karena bersamaan maka bisa menghemat anggaran, jadi ini keuntungan untuk rakyat," tukasnya.

Sementara kerugiannya, menurut dia adalah Gubernur Lampung. "Silakan ditulis besar-besar. Kenapa? karena kalau Pemilihan 2015 saya sudah tidak punya kuasa. Saya hanya penonton, calon saya berjuang saya tidak bisa bantu. Kalau sekarang justru enak karena saya gubernur, saya bisa perintahkan orang untuk membantu," tandasnya.

Sebelumnya, KPU Lampung telah menyusun tahapan Pilgub Lampung 2013 yang akan dimulai 2 Februari 2013 mendatang. Jika dalam satu putaran sudah ada pasangan pemenangnya, maka gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemungutan suara 2 Oktober ditetapkan 13 Oktober. Sementara jika harus dua putaran, pemungutan suara putaran kedua digelar 4 Desember 2013. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun