TULANGBAWANG– Pertemuan tim investigasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkumhan) dengan Muspida Tulangbawang terkait kisruh Pilkada  setempat diwarnai  aksi anarkis. Selain terjadi bentrok antara massa dengan aparat, ribuan warga Tulangbawang yang mendesaak Pilkada ditunda tersebut juga melakukan perusakan kantor pemkab setempat. Enam warga diamankan polisi.
Layaknya aksi demo lainnya, massa sambil  mengusung poster tuntutannya awalnya melakukan orasi di depan gerbang kantor bupati. Tak lama berselang, hampir terjadi kericuhan atara massa dengan pihak keamaan dipicu ulah oknum anggota Polres Tulangbawang yang mengendarai truk Dalmas mencoba menerobos kerumanan massa. Namun, insiden ini berhasil diredam Kapolres Tulangbawang AKPB Shobarmen dan perwakilan massa.
Kericuhan kembali terjadi pada detik-detik akan berakhirnya pertemuan Tim Investigasi dari Kemenko Polkumhan yang dipimpin Brigjen Toto dengan Muspida Tulangbawang yang dipimpin Bupati Abdurachman Sarbini sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu massa mencoba menerobos masuk ke kantor bupati. Merasa dihalang-halangi anggota Satpol PP, massa kemudian melempari petugas dengan batu dan merusak pintu serta masterplant kantor bupati yang berada di lantai dasar. Akibat aksi massa itu sejumlah kaca kantor bupati pecah.
Melihat massa mulai beringas, anggota Brimob Polda Lampung menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Tindakan tegas itu tentu untuk mencegah aksi lebih luas. Bahkan, sejumlah massa berusaha masuk ke ruang pertemuan di lantai III kantor Bupati Mance.
Suasana makin mencekam, saat pihak kepolisian mencoba mengamanankan beberapa pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator aksi. Namun langkah aparat keamanan tersebut ditentang keras Mance. Di hadapan tim investigasi, bupati meminta pihak kepolisian tidak memperlakukan pengunjuk rasa dengan cara-cara kekerasan.
Bahkan, Mance ketika itu meminta aparat keamanan dan anggota Satpol PP yang menyesaki lantai dasar kantor bupati untuk keluar. "Tolong hargai rakyat saya pak Kapolres. Juga, beliau ini Jenderal, tolong hormati," teriak Mance, dari atas tangga menuju lantai II kantor bupati.
Mendengar teriakan bupati, aparat keamanan dan anggota Sat Pol PP kemudian keluar meninggalkan lantai dasar. Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengamankan enam orang perwakilan massa yang diduga sebagai provokator aksi.
Ribuan massa gabungan masyarakat Tulangbawang  ini menyampaikan aspirasinya terkait kisruh Pilkada Tulangbawang. Mereka menilai telah terdapat kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada di Sai Bumi Nengah Nyappur ini. Massa juga mengutuk anggota KPU Tulangbawang dan Pimpinan DPRD yang dinilai tidak independen dan tidak memihak kepada rakyat.
Massa juga mengklaim bahwa Pilkada yang akan digelar 27 September mendatang cacat hukum, sehingga dipastikan akan menimbulkan gejolak di Tulangbawang sejak 2 Agustus hingga kapan pun.
Massa mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti kesetiaan untuk terus memperjuangkan hak yang mereka sebut dirampas oknum komisioner KPU dan pimpinan DPRD demi kepentingan pribadi dan golongannya.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Tropa dalam orasinya menyampaikan, KPU Tulangbawang telah melakukan segudang kesalahan. Di antaranya mencuri star dalam pelaksanan tahapan Pilkada yang melanggar PP 06 tahun 2005 tentang Pilkada dimana dalam peraturan pada pasal 2 ayat 4 bahwa KPU melaksanakan tahapan pilkada menerima surat dari DPRD tentang  masa berahirnya bupati dan wakil bupati yakni lima bulan sebelum masa jabatan.