Mohon tunggu...
Endri Y.
Endri Y. Mohon Tunggu... wiraswasta -

hobi menulis titik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Akhir Kasus Politik Uang

3 Oktober 2012   09:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:19 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemana Santi Indarti, Fitria Nova dan PNS yang Tertangkap Panwas itu?

TANGGAMUS – Sehari sebelum hari pencoblosan dalam Pilkada di Kabupaten Tanggamus, tepatnya pada Rabu (26/9) sore di Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus berhasil diamankan Panwas dua orang wanita yang diduga melakukan politik uang (money politik).

Adalah Iriyanto yang mengaku salah satu simpatisan Asri melaporkan dua orang wanita yang bernama Santi Indarti dan Fitria Nova warga Desa Tekad, Pulau Panggung yang kedapatan membawa sejumlah uang untuk dibagi- bagikan kepada calon pemilih. Iriantio kemudian langsung menangkap dan melaporkan kedua wanita tersebut ke Polsek setempat yang kemudian diantarkan oleh petugas ke Panwas Tanggamus.

Menurut Iriyanto, dirinya memergoki Santi Indarti dan Fitria Nova yang sedang melakukan pembagian uang kepada sejumlah warga dan mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat. ”Saksinya ada. Mereka mengaku jika uang itu untuk membantu ibu- ibu pengajian,” kata Iriyanto.

Dikatakannya, pihaknya sebelumnya memang sudah melakukan pengintaian terhadap dua wanita tersebut. Sebab, kata dia, kedua wanita tersebut sudah sejak beberapa hari lalu memang diduga melakukan pembagian uang dari salah satu kandidat. ”Kami memang sudah mendengar kabar dari beberapa warga jika mereka membagikan sejumlah uang dan mengarahkan untuk memilih salah satu calon. Begitu saya lihat mereka melintas menggunakan motor saya langsung kejar dan memang mereka membawa uang sebesar Rp4.665.000 saya yakin uang itu adalah uang yang akan dibagikan,” tuturnya.

Sementara, Santi Indarti dan Fitria Nova menyangkal jika mereka membagikan uang dan mengarahkan untuk memilih salah satu kandidat kepada sejumlah warga. Sebab, kata Fitria, uang yang mereka bawa tersebut adalah dana pribadi mereka. ”Kami tidak melakukan money politik. Uang yang saya bawa adalah untuk membayar hutang,” katanya pada Editor.

Namun pengakuan tersebut langsung dimentahkan oleh Kurniadi warga Pekon Gunung Megang, Pulau Panggung yang menyaksikan langsung Santi Indarti dan Fitria Nova membagikan sejumlah uang tersebut. ”Saya melihat sendiri mereka membagikan uang. Saya meyakini itu adalah uang untuk ngebom (istilah untuk money poltik). Apalagi ada data nama-nama yang yang akan merima dana tersebut dan mereka saat di lokasi mengakui jika data tersebut adalah data calon penerima dana. Santi Indarti dan Fitria Nova ini adalah tim sukses calon nomor enam. Penyataan mereka berubah-berubah tadi bilang dana itu untuk beli gula, sekarang bilang untuk bayar hutang,” pungkasnya.

Anggota Panwaslu Tanggamus, Nanang Sumarlin mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jika Santi Indarti dan Fitria Nova melakukan politik uang. “Belum dapat dipastikan. Kami akan dalami terlebih dahulu. Baru indikasi,” tukasnya.

Sementara itu di Gisting juga, Panwascam berhasil menangkap oknum PNS Kepsek SD.

“Ditemukan barang bukti uang terpaket dalam besaran Rp.150 ribuan dan Rp.40 ribuan dengan terlapor oknum PNS Kepsek SD Negeri Gisting,” kata Nanang Sumarlin, Panwas Tanggamus, semalam.

Kemudian di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung, kabar yang diterima Editor tertangkap juga dua orang lelaki dan perempuan yang membawa uang Rp.250 juta dalam pecahan Rp20 ribuan.

Meski begitu, sumber Editor mengatakan, pelaku money politik di Pekon Sumanda itu langsung dipimpin oleh Camat Pugung.

Tercatat, jumlah pelanggaran mulai dari tahap awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada Tanggamus yang sudah masuk Panwas mencapai 44 kasus.

Ketua Panwas Kabupaten Tanggamus Nidi, SE mengatakan, dari 44 kasus yang sudah masuk tersebut, yang sudah ditindaklanjuti yakni 5 kasus yang indikasinya pidana pemilu. Kemudian 2 kode etik dan 7 administrasi. “Pelaporannya tersebut sudah kami plenokan dan sudah kami serahkan ke Gakumdu,” jelasnya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun