Mohon tunggu...
Endri Y.
Endri Y. Mohon Tunggu... wiraswasta -

hobi menulis titik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akademisi Sorot Penetapan Pilgub Lampung

4 September 2012   02:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:57 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akademisi Sorot

Petetapan Pilgub

BANDARLAMPUNG- Kalangan akademisi menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang tidak tegas dalam menetapkan jadwal Pilgub. Mereka menyarakan KPU semestinya tidak perlu tarik ulur dan komit dengan aturan yang mengaturnya sehingga tidak perlu terkesan terpengaruh keinginan pihak Pemprov Lampung.

Seperti diungkapkan akademisi Universitas Lampung, (Unila) Syarief Makhya semestinya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tidak perlu ragu-ragu menetapkan jadwal pilgub. "KPU tidak perlu takut kepada Pemprov, begitu juga Pemprov tidak boleh ikut campur dalam pengaturan jadwal pilgub," kata Syarief Makhya, kemarin.

Dosen Fisip Unila ini mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU Pusat segera membuat kesepakatan apakah pilgub di Lampung dan daerah lainnya akan digelar 2013 atau diundur 2015. "Perlu ada kepastian, supaya tidak terkesan KPU Lampung dan Pemprov berjalan sendiri-sendiri," uranya.

Fery Triatmojo yang juga akademisi Fisip Unila mengaku kaget mendengar KPU yang  Jumat pekan lalu melalui  rapat pleno menetapkan jadwal pilgub 2 Oktober 2013, namun, kemarin KPU menganulir keputusan tersebut dengan alasan pleno pekan lalu hanya dihadiri komisioner KPU dan belum menyertakan pihak lain yang berkaitan dengan pilgub. “Sikap KPU ini mengundang pertanyaan,” katanya..

Dikatakan Feri, dasar  KPU menggelar pilgub tahun 2013 yang merujuk instruksi KPU Pusat dan tiga undang-undang serta peraturan, yakni UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 12/2008 tentang Perubahan UU Pemda, dan UU No. 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu sudah sangat kuat.

Terpisah, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP kemarin kembali menegaskan bahwa dirinya tetap tidak ingin pilgub dilaksanakan tahun 2013. Gubernur memastikan  pilgub akan lebih baik dilaksanakan pada 2015 berbarengan dengan pilkada kabupaten/kota.

Jika dilaksanakan berbarengan dengan sembilan pilkada pada tahun depan, tutur dia, maka akan ada penghematan anggaran. "Kalau 2013 kan semua provinsi yang bayar. Kalau setelah pemilu kan serentak," kata Gubernur kemarin.

Sjachroedin mencontohkan apa yang dilakukan KPU Pusat dalam menyelenggarakan pemilu. Ia mengatakan, pada pemilu dilakukan pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Kebijakan tersebut juga untuk menghemat anggaran.

Gubernur juga menegaskan dirinya ingin semua pihak menunggu aturan mengenai pilkada yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. "Kita tunggu saja apakah pilgub langsung atau perwakilan," kata Gubernur. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun