Mohon tunggu...
Angga Atas
Angga Atas Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Menulis untuk menembus peradaban

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mewujudkan Pemilu Berintegritas

16 Desember 2022   09:54 Diperbarui: 16 Desember 2022   10:29 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan suatu pesta demokrasi yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemilihan Umum yang acap kali kita sebut Pemilu, merupakan sarana rakyat menentukan suara serta pandangannya juga sarana memilih pemimpin baik itu ditingkatan daerah hingga pada tingkatan pusat demi terwujudnya cita-cita mulia bangsa. 

Pemerintah sudah merumuskan serta menyusun dan mengatur Undang-Undang serta turunannya, juga tidak lupa merumuskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Tentu aturan serta Undang-Undang ini bersifat penting mengingat Penyelenggara Pemilu haruslah taat aturan serta taat etika yang dalam hal ini agar terwujudnya Pemilu yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 

Dengan adanya aturan Undang-Undang ini tentu sangat berimbas pada tahapan penyelenggaraan Pemilu, yang mana pada tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat tercipta dengan lebih berintegritas serta berprofesionalitas didalam penyelenggaraannya. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 ini, Pemerintah seolah hadir dan memberikan perlindungan serta pedoman bagi setiap warga negara untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan terbuka. Tentu Penyelenggara Pemilu juga tak luput dari aturan agar kedepannya terdapat keserasian cita-cita bangsa dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2024 berjalan sukses dan lancar. Semoga Pemilu untuk kedepannya dapat menghasilkan para pemimpin yang terbaik pada tingkatan daerah dan juga pada tingkatan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun