Mohon tunggu...
Endra Mhd
Endra Mhd Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ayah yang baik

Silent Reader

Selanjutnya

Tutup

Money

Praktis dan Aman dengan Dompet Digital (E-wallet)

31 Agustus 2020   21:51 Diperbarui: 31 Agustus 2020   21:48 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: ibs.ac.id

Penggunaan dompet digital (e-wallet) yang saat ini ramai digunakan dalam bertransaksi kian menggeser pamor alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, baik itu kartu ATM ataupun kartu kredit

Apa itu dompet digital (e-wallet) ?

Secara umum, e-wallet merupakan layanan uang elektronik berbasis server dalam bentuk aplikasi. Dengan e-wallet, pengguna bisa menyimpan uang dan bisa dipakai untuk transaksi keuangan melalui smartphone.

Sebagai pengguna aktif e-wallet, tentunya penulis sangat merasakan dampak positif dalam penggunaannya dikehidupan sehari-hari, seperti halnya kebutuhan isi ulang pulsa, token listrik, diskon pembelian BBM hingga diskon belanja aneka produk dan jasa atau bahkan biaya transfer dari dan ke rekening bank yang murah bahkan gratis, karena bagi sebagian orang yang menggunakan produk keuangan memang cukup mempertimbangkan biaya transfer antar bank serta potongan bulanan yang tentunya biaya tersebut belum dibebankan kepada pengguna e-wallet setidaknya untuk saat ini.

Oleh karena itu, tanpa mengesampingkan manfaat dari penggunaan akun bank tertentu, e-wallet sangat cocok digunakan bagi siapapun dalam melakukan transaksi keuangan skala kecil atau sebagai solusi bagi yang belum memiliki akun di bank tertentu dengan fungsi yang hampir sama.

Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia pada tahun 2014 lalu dalam mewujudkan program cashless society.

Hingga saat ini, setidaknya ada beberapa e-wallet yang paling banyak digunakan pengguna di Indonesia, sebut saja Gopay besutan Gojek, Ovo, Dana, Link aja, serta beberapa pendatang baru yang sedang tumbuh pesat seperti Shopeepay dll.

Namun daripada itu, perlu kiranya bagi BI sebagai regulator untuk membatasi jumlah e-wallet di Indonesia sehingga dengan apa yang sudah ada saat ini, masyarakat sebagai pengguna tidak perlu harus gonta-ganti aplikasi e-wallet seperti halnya bank yang sudah terlalu banyak di Indonesia.

Tentunya penggunaan e-wallet menjadi bagian tak terpisahkan dalam memanfaatkan produk keuangan guna mendukung program Bank Indonesia sebagai regulator dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan agar Makroprudensial Aman Terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun