Mohon tunggu...
Endi Piran
Endi Piran Mohon Tunggu... -

Membaca, Belajar, Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alkuturasi Budaya di Desa Pagayaman

19 Agustus 2011   01:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:39 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harmoni budaya Islam Hindu di bali tepatnya di Desa Pagayaman, tampak sangat kental. Alkuturasi budaya tersebut tampak ketika menjelang hari-hari besar umat Islam ataupun umat Hindu. Alkuturasi ini disebabkan muhibah muhibah warga muslim dari Jawa ke Bali yang terjadi setelah perang antara kerajaan Buleleng dengan kerajaan Blambangan.

Seperti penapean, adalah tradisi membuat tape ketan putih yang diberi warna hijau. Penapean sebenarnya adalah budaya umat Hindu Bali yang dilakukan tiga hari sebelum hari raya Galungan atau Kuningan. Karena alkuturasi tersebut umat Islam di Desa Pegayaman juga melakukannya tiga hari sebelum memasuki masa puasa Ramadhan.

Alkuturasi budaya Hindu Bali dan Islam yang lain seperti penjajanan, yaitu pembuatan kue uli dari ketan yang menandakan kesungguhan menerima hari raya atau kesungguhan menyambut datang bulan suci Ramdhan. Ngejot, tradisi ngejot adalah saling berbagi antara umat Islam dengan Hindu atau sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi antar umat beragama di Bali.

Alkuturasi Budaya Islam-Hindu di Desa Pagayaman dilestarikan juga melalui nama yang memadukan nama Hindu Bali dan Islam. Selain itu kesenian Borda yaitu menyanyikan risalah Rasulyang digubah dengan bentuk syatri, syair yang dilantunkannyapun mirip dengan Agama Hindu.

Wah....pokoknya top banget deh...., saling pengertian dan toleransi antar umat beragamanya.

Telkomsel Ramadhanku

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun