Mohon tunggu...
Firmansah
Firmansah Mohon Tunggu... Guru - Pelayan yang Melayani

Menjadi guru di perbatasan adalah pelayanan yang membanggakan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Bermedia Sosial dengan Bijaksana

20 Agustus 2024   07:09 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:11 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam era digital yang semakin maju, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri dengan lebih mudah dan cepat. Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, penggunaan media sosial di Indonesia juga memunculkan sejumlah masalah sosial yang mengkhawatirkan, terutama terkait dengan etika berkomunikasi dan norma kesopanan.

Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial di Indonesia kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan, serta merendahkan orang lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat sepertinya telah kehilangan norma sopan santun dan tata krama dalam berkomunikasi, yang seharusnya menjadi bagian integral dari budaya bangsa Indonesia. Artikel ini akan mengulas masalah penggunaan media sosial yang kurang bijaksana di kalangan masyarakat Indonesia, dengan memberikan contoh konkret serta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

Masalah Penggunaan Media Sosial di Indonesia

1. Ujaran Kebencian dan Penghinaan
   
Ujaran kebencian atau hate speech merupakan salah satu masalah yang paling sering muncul di media sosial. Menurut sebuah penelitian oleh LIPI (2019), Indonesia termasuk dalam negara dengan tingkat ujaran kebencian yang tinggi di media sosial. Kasus-kasus seperti penghinaan terhadap tokoh agama, penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), hingga penyerangan pribadi telah menjadi pemandangan sehari-hari di media sosial. Misalnya, dalam peristiwa Pemilu 2019, banyak akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten negatif dan ujaran kebencian terhadap kandidat tertentu, yang tidak hanya memecah belah masyarakat tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi.

2. Kehilangan Norma Sopan Santun

   Norma kesopanan yang selama ini menjadi ciri khas budaya Indonesia seolah mulai tergerus oleh kebebasan yang ditawarkan oleh media sosial. Banyak pengguna media sosial yang tidak ragu untuk menggunakan kata-kata kasar, menghina, atau bahkan menyerang orang lain secara pribadi. Sebagai contoh, fenomena cyberbullying semakin meningkat di kalangan remaja. Sebuah studi oleh UNICEF Indonesia (2020) mengungkapkan bahwa satu dari tiga anak di Indonesia pernah mengalami perundungan daring, di mana para pelaku sering kali merasa "terlindungi" oleh anonimitas yang ditawarkan media sosial.

3. Merendahkan Orang Lain

   Merendahkan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, juga menjadi praktik yang marak terjadi di media sosial. Banyak pengguna yang tanpa berpikir panjang, merendahkan penampilan, status sosial, atau pandangan seseorang melalui komentar atau postingan. Fenomena ini sering kali dipicu oleh perbedaan pendapat atau sekadar untuk mencari perhatian. Akibatnya, banyak orang yang merasa tersakiti atau bahkan mengalami trauma psikologis karena dipermalukan di depan umum.

Solusi untuk Penggunaan Media Sosial yang Bijaksana

1. Pendidikan Literasi Digital

   Salah satu solusi utama untuk mengatasi masalah ini adalah melalui pendidikan literasi digital. Literasi digital bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memahami etika, norma, dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Pemerintah, bersama dengan sekolah dan organisasi masyarakat, perlu menggalakkan program-program literasi digital yang menekankan pentingnya kesopanan, empati, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia maya. Menurut sebuah penelitian oleh UNESCO (2021), literasi digital yang baik dapat mengurangi risiko terjadinya perilaku negatif di media sosial, seperti ujaran kebencian dan perundungan daring.

2. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum

   Regulasi yang mengatur penggunaan media sosial di Indonesia sebenarnya sudah ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten diperlukan untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran di media sosial. Penegakan hukum yang efektif akan memberikan efek jera bagi para pelaku ujaran kebencian dan penghinaan, serta memberikan perlindungan bagi korban. Penelitian oleh Hidayat (2022) menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat dan konsisten dapat secara signifikan mengurangi perilaku negatif di media sosial.

3. Pengembangan Etika dan Budaya Digital

   Selain regulasi, pengembangan etika dan budaya digital di masyarakat juga sangat penting. Etika digital mencakup bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain di dunia maya dengan tetap menjaga norma-norma sosial dan kesopanan. Ini bisa dilakukan melalui kampanye-kampanye publik, seminar, dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil. Contoh konkret yang dapat dilakukan adalah kampanye anti cyberbullying yang telah berhasil dilakukan di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang menunjukkan penurunan signifikan dalam kasus perundungan daring.

4. Peran Orang Tua dan Keluarga

   Orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka tentang penggunaan media sosial yang bijaksana. Orang tua perlu memberikan contoh yang baik dalam berinteraksi di media sosial serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya dan dampak dari perilaku negatif di dunia maya. Studi oleh Anderson (2021) menunjukkan bahwa anak-anak yang mendapatkan arahan dan pengawasan dari orang tua cenderung lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Kesimpulan


Penggunaan media sosial yang kurang bijaksana di kalangan masyarakat Indonesia telah menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti ujaran kebencian, kehilangan norma sopan santun, dan praktik merendahkan orang lain. Masalah ini membutuhkan solusi yang komprehensif, termasuk pendidikan literasi digital, penguatan regulasi dan penegakan hukum, pengembangan etika dan budaya digital, serta peran aktif dari orang tua dan keluarga. Dengan pendekatan yang tepat, masyarakat Indonesia dapat kembali menghidupkan nilai-nilai sopan santun dan tata krama dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya, sehingga media sosial dapat menjadi sarana yang positif dan konstruktif bagi perkembangan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun