Mohon tunggu...
Endi Biaro
Endi Biaro Mohon Tunggu... profesional -

Penikmat Buku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Media Sosial dan Kebangkitan Desa

2 Desember 2014   00:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:18 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Edisi khusus 100 halaman dari Harian KOMPAS (28/11) menyuguhkan sederetan menu penting. Salah satunya: liputan khusus tentang Desa. Bila menyimak keseluruhan artikel yang ditampilkan, KOMPAS mengajak pembaca untuk melakukan telaah serius. Seputar peluang dan tantangan atas pelaksanaan alokasi dana 1,4 Milyar per desa, di 2015 nanti.

Sudut pandang yang menjadi pijakan harian terbesar nasional ini mengarah pada empat pokok soal. Pertama, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bisa menjadi kekuatan untuk memperkokoh pembangunan berbasis desa. Namun harus menghadapi realitas sosiologis terkini, yakni terjadi pelemahan iktan sosial (artikel di halaman 63, berjudul: Kekuatan di Tengah Ikatan yang Melemah). Kedua, UU itu membawa angin segar untuk mengembalikan kesejatian nilai-nilai lokal yang berbasis komunitas adat (artikel di halaman 64, berjudul: Mengembalikan Hakikat Desa Adat). Ketiga, mengangkat opini aparat desa dalam menghadapi alokasi dana untuk desa, sekitar Rp. 1,4 Milyar per tahun (artikel di halaman 63). Dan terakhir, keempat, pernyataan para elit Jakarta (politisi, Komisioner KPK, dan Menteri) yang mengkhawatirkan praktek korupsi dalam pengelolaan dana dalam jumlah cukup besar itu (berita, di halaman 2, KPK: Dana Desa Rawan Korupsi).

Publikasi terperinci oleh media yang mengusung tagline Hati Nurani Rakyat ini tentu bukan titik akhir. Melainkan sebagai pelatuk (trigger) untuk refleksi dan aksi. Agenda kebangkitan (pembangunan) desa adalah pertaruhan maha penting dan menentukan nasib bangsa. Olehnya perlu sokongon paripurna. Celah masuk untuk memperkuat partisipasi para pihak dalam isu UU Desa ini, salah satunya, adalah keterlibatan media. Baik media mainstream, maupun dan terutama via media sosial (Medsos).

Lazimnya, media memang berdaya kuat dalam menggelontorkan pelbagai wacana, untuk kemudian menjadi opini khalayak luas. Kedigdayaan media tak pandang sistem politik, latar budaya, lanskap geografis, ataupun waktu. Bahkan di fase klasik sekalipun, sebagaimana riset dari Harold Innis, para Kaisar Romawi lebih dahulu menggunakan kesaktian media (wahana pengirim pesan) tinimbang balatentara dalam menaklukan suatu wilayah. Innis menyebut fenomena itu sebagai bias komunikasi (Stanley J. Baran; 2010). Maksudnya: piranti media sebagai alat hegemoni penguasa sudah terjadi sejak dulu kala.

Halnya dengan diskursus “kebangkitan” desa di media (konvensional), maka ini adalah faktor yang perlu (necessary factor) tetapi belum cukup (insufficient factor). Terlampau beresiko jika isu desa “digoreng” dalam wajan media konvensional saja. Bisa jatuh melulu melayani kehendak pasar dan kuasa politik.

Musababnya, meski daya gedor meski terbilang perkasa namun memiliki titik lemah. Diantaranya adalah: (1) berlangsung linear, dari satu titik ke titik lain; (2) organisasi media bersifat terpusat, terlembagakan secara mapan; (3) kontinuitas terputus, tergantung status conferral (tren penonjolan isu tertentu) dan agenda setting; (4) memposisikan khalayak secara pasif; dan (5) berpola top down, dari atas ke bawah.

Soal lain yang perlu menjadi fokus perhatian adalah struktur pesan yang akan berlangsung, dalam isu penerapan UU Desa.

Ikhtiar KOMPAS dan beberapa media nasional lainnya yang getol menayang isu desa adalah bukti nyata, bahwa isu desa sarat dengantantangan, kendala, dan masalah yang akan muncul. Media seperti memberikan warning. Hal ini niscaya, lantaran struktur pesan kebangkitan desa itu tergolong perkara baru, membawa peluang inovasi, dan menyimpan potensi perbaikan (atas kondisi yang telah terjadi).

Ilmu komunikasi massa memiliki perangkat analisis yang memadai dalam mencandra pelbagai pesan yang mengandung inovasi dan teknik baru, yakni teori difusi informasi. Teori yang lahir dari Everett M. Rogers ini (lalu diadopsi oleh USAID, dalam rekayasa revolusi hijau di berbagai desa di seluruh dunia), menyebutkan media bisa berperan dalam menanamkan cara baru (inovasi, techne), via tahapan-tahapan tertentu. Sayangnya, hal ini berlangsung cukup panjang dan hampir-hampir bersifat memaksa. Dengan kata lain, media konvensional tak cukup untuk mengusung informasi pendukung kebangkitan desa (yang bersifat inovatif).

Dalam konteks ini, maka kehadiran Medsos menjadi niscaya. Lebih-lebih media sosial hadir begitu pervasive (menyebar luas) dan senantiasa hadir di mana-mana (omnipresent). Data menunjukkan: pemakai internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang dan 95% diantaranya adalah pengakses media sosial (Sumber: kominfo.go.id). Peluang pemanfaatan Medsos terletak pada keunikan dan karakternya yang khas.

Medsos mampu melahirkan pola komunikasi sirkuler (sesama pengguna adalah produsen sekaligus juga konsumen inforamsi), tanpa jeda, langsung, tanpa struktur, non hirarki, dan mewadahi berbagai ragam pesan (teks, visual, audio). Operasi komunikasi Medsos juga terbilang murah, tanpa batasan waktu, dan bebas dari aturan hukum besi publikasi (yakni harus aktual, sesuai selera pasar).

Lagi pula praksis komunikasi via Medsos berlangsung secara kolaboratif, melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak. Paling akhir, Medsos juga merombak posisi rakyat, dari sebelumnya hanya “khalayak diam” pengkonsumsi media konvensional (yang pasif, baik sebagai pembaca, pendengar, maupun pemirsa), menjadi “pengguna aktif”.

Kata pendeknya, Medsos adalah piranti demokrasi virtual yang pantas dipasok ke seluruh pelosok desa. Wahana tukar pesan berbasis jaringan maya ini sudah saatnya memenuhi panggilan sejarah, yakni menyuarakan gagasan dan opini mayoritas diam (silent majority). Isu desa yang selama ini terbilang peripheral (pinggiran) bisa merangsek masuk menjadi isu seksi.

Catatan Akhir

Sudah tentu mewujudkan optimisme ini tak semudah meniup kapas di ujung jemari. Lantaran ada prasyarat dasar yang wajib terpenuhi. Paling prinisip, terdapat political will dari pemerintah untuk melibatkan piranti Medsos, melalui program khusus, melakukan pelatihan singkat, mengundang partisipasi para dedengkot Medsos, dan melakukan kampanye publik ---yang memancing para pengguna Medsos terlibat dalam isu desa.

Berikutnya, pemerintah mengupayakan pemerkayaan informasi atas isu Desa. Tak semata bertitik tekan pada pembangunan ekonomi yang bersifat fisik materialistik. Melainkan juga menggiring isu pemberdayaan desa ke seluruh aspek. Baik dalam soal desa dan potensi budaya, keragaman tradisi, keindahan seni, keunikan gaya hidup, kuliner, musik tradisional, dan juga sejarah. Dengan demikian, terjadi diversifikasi isu atas program alokasi dana untuk desa, yang memancing minat para pegiat Medsos. Agar sepadan dengan tabiat dan selera para aktivis Medsos, yang mencandu segala hal yang unik, berbeda, baru, serta khas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun