Menteri kesehatan Budi Gunadi mengatakan bahwa dalam 20 tahun terakhir, pertumbuhan biaya kesehatan di semua negara lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan kesulitan menjaga kesinambungan sistem pembayaran kesehatan apabila biaya kesehatan lebih besar daripada pertumbuhan ekonomi. Sedangkan, berdasarkan data yang saya dapat dari bisnis.com, pemerintah mengestimasi penerimaan pajak rokok pada tahun 2021 mencapai Rp17,03 triliun. Lalu apakah tepat jika pajak rokok dijadikan sebagai penambahan biaya kesehatan?
Saya Endhita Berlian Aulia, dari garuda 6, ksatria 16. Pada hari ini, saya dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak setuju dengan mosi perdebatan hari ini, yaitu pemanfaatan pajak rokok untuk penambahan biaya kesehatan. Ada beberapa alasan mengapa saya tidak setuju dengan mosi perdebatan hari ini. Yaitu yang pertama adalah korelasi antara rokok dan kesehatan berbanding terbalik 180 derajat. Dimana apabila kita mengonsumsi banyak rokok, maka kesehatan akan menurun, bukan sebaliknya. Jadi mengapa sumber dari penyakit justru dijadikan sebagai kontributor penambahan pembayaran biaya kesehatan? Mengapa seolah-olah perokok dijadikan seorang pahlawan padahal perokok bisa membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Berdasarkan data yang saya dapat dari World Health Organization atau WHO menyatakan bahwa setiap tahun, sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan tembakau. Dan pada akhirnya sistem ini akan menjadi sistem gali lubang, tutup lubang.
Yang kedua, satu tujuan dari SDGs adalah kehidupan sehat dan sejahtera. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Apabila pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan ini, bukan berarti secara tidak langsung pemerintah mendukung dengan adanya perokok dan tidak bisa menerapkan tujuan SGDs di Indonesia?
Pada kenyataannya rokok masih dijadikan budaya atau bahkan dijadikan sebagai tolak ukur tingkat kekerenan seseorang. WHO juga memprediksi prevalensi perokok secara global tidak akan banyak berubah hingga tahun 2025. Bagi saya, upaya untuk menurunkan jumlah perokok yang ada di Indonesia dengan cara pemanfaatan pajak bukan solusi yang efektif. Pemerintah Inggris, misalnya, melalui serangkaian kajian ilmiah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dan produk tembakau dipanaskan dapat berfungsi sebagai alat bantu berhenti merokok (smoking cessation tools). Fakta tersebut didorong oleh penelitian Public Health England (PHE) yang menyatakan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan 90-95 persen lebih rendah daripada rokok (Rachel Brown, et. al., 2021). Akan tetapi, perlu diingat bahwa produk tembakau alternatif tidak sepenuhnya aman atau tanpa risiko, tetapi jauh lebih rendah risikonya dibandingkan dengan rokok. Jadi, masih perlu dicari cara lain untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di Indonesia serta upaya untuk menutup besarnya pembayaran biaya kesehatan.
Â
Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya tidak setuju dengan pemanfaatan pajak rokok untuk penambahan biaya kesehatan.
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria(...)_Garuda(...)
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H