Mohon tunggu...
Ende Widiyana
Ende Widiyana Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Pengajar Propesional yang dapat mendorong pengetahuan yang kuat kepada siswa. dapat menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang kompleks. mudah beradaptasi dengan gaya belajar yang berbeda berdasarkan siswa yang saya ajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SDIT Insan Cermat

12 Juli 2024   19:40 Diperbarui: 12 Juli 2024   22:11 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rekrutmen diadakan oleh mayoritas perusahaan untuk menutupi celah atau untuk memlih kandidat mana yang sesuai dengan harapan perusahaan seperti yang diungkapkan oleh Syafaruddin et al. (2012) bahwa rekrutmen yang dilakukan di tempat pendidikan dilakukan untuk memperbaiki proses perencanaan agar lebih baik dan matang di kemudian hari sehingga kualitas pendidik akan menjadi lebih baik. Pernyataannya tersebut seperti yang diungkapkan oleh Nardawati (2021) dimana ia mengungkapkan bahwa rekrutmen merupakan suatu proses yang digunakan perusahaan untuk memilih kandidat yang baik dan memiliki potensial yang mampu mengisi kekurangan karyawan lainnya. Dalam hal ini setelah dilakukan analisis dan sekolah mengalami kekurangan tenaga pada saat itu maka rekrutmen guru tidak tetap baru berdasarkan kualifikasi yang dipersyaratkan, hal ini didukung oleh Kusumawati (2022) Rekrutmen adalah suatu tahapan-tahapan pemerolehan kandidat pemegang jabatan berdasarkan pada rencana ppegawai dalam mengambil jabatan yang ada. Proses ini menimbulkan dampak terhadap kompetensi dalam penyelesaian tugas sebagai tenaga pengajar serta tenaga kependidikan kehormatan di sekolah.

Di SDIT Insan Cermat, proses rekruitmen dan seleksi yang dilakukannya disesuaikan dengan karakteristik yang diinginkan oleh Yayasan. Oleh karena itu, ketika terdapat tenaga pendidik yang ingin melamar pekerjaan di sekolah Di SDIT Insan Cermat, kepala sekolah akan melaporkannya ke Yayasan untuk menindaklanjuti apakah pelamar tersebut sesuai dengan kriteria dari yayasan atau tidak.

ORIENTASI PENDIDIK DAN TANAGA KEPENDIDIKAN

Menurut hasil penelitian tujuan tenaga kependidikan dan pendidik di SDIT Insan Cermat adalah melakukan setiap 6 bulan/1 semester sekali untuk mengenalkan guru baru yang hadir dan mendiskusikan program 6 bulan selanjutnya yang akan diterapkan dan direncakanan, juga melakukan evaluasi program-program yang sudah dilakukan. Apabila program yang sebelumnya belum dilaksanakan maka di waktu yang akan datang program tersebut bisa kembali direncanakan.

Ambarwati & Supardi (2020) berpendapat bahwa terhadap pegawai baru agar bisa memaksimalkan seluruh potensi yang ada dalam ruang lingkup kerja yang berbeda. Tahap orientasi ini dilaksanakan sesudah para calon rekrutmen ditetapkan dalam tahap pemilihan. Orientasi dengan artian memberikan informasi dasar yang berkaitan dengan organisasi adalah informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan secara baik (Ahmad, 2011). Demikian begitu pentingnya tahapan yang dilakukan.

KOMPENSASI PENDIDIK DAN TANGA KEPENDIDIKAN

Menurut hasil penelitian kompensasi tenaga kependidikan dan pendidik di SDIT Insan Cermat adalah memiliki bentuk penghargaan terhadap tenaga pendidikan yang bisa mendapatkan target berdasarkan pada kegiatan administrasi kelas dan rencana kurikulum, seperti berbentuuk piagam penghargaan dan ini dilaksanakan dalam waktu setahun sekali saat kenaikan kelas akan tiba.

Kompensasi krusial untuk mengatur tenaga kependidikan dan tenaga pendidikan yang berkaitan dengan kepuasan dan kesejahteraan kerja. Kompensasi menjadi komponen fungsi yang krusial untuk manajemen SDM yang mana kompensasi ini menjadi salah satu komponen yang sangat sensitiv dalam hubungan kerja. (Siti Mujanah, 2019). Kompensasi sering disebut sebagai pemberian upah, balas jasa, dan gaji. Kompensasi bisa diberikan dalam bentuk yang bervariasi, seperti fasilitas, materi, pemberian uang, dan bentuk kesempatan untuk pengembangan karir. Untuk pemberian uang secara langsung, dapat berupa insentif, tunjangan, dan gaji.

Pengaturan pemberian kompensasi sudah dilakukan pemerintah seperti untuk kependidikan dan tenaga penduduk dengan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah sudah melakukan pengaturan pemberian kompensasi dari diterbitkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang penyesuaian gaji pokok PNS, PP Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, PP Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum bagi pegawai negeri sipil (PNS). Untuk tenaga kependidikan dan pendidk dengan status nonPNS, kebijakan Yayasan atau lembaga sudah menjadi kebijakan pemberian kompensasi. (Enceng & Purwaningdyah, 2011).

PENGAWASAN DAN PENILAIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Menurut hasil penelitian penilaian dan pengawasan di SDIT Insan Cermat dilaksanakan empat bulan sekali Supervisi oleh kepala sekolah terhadap tenaga pendidik. Penilaian kerja merupakan sebuah cara formal dalam pengukuran semaksimal apa pekerja melaksanakan kerjanya yang berkaitan dengan tujuan yang sudah diberikan. Dipahami juga bahwa evaluasi kinerja atau penilaian prestasi adalah penilaian yang dilaksanakan dengan sistematis untuk memahami hasil kinerja organisasi dan pekerjaan pegawai. Selain itu, juga dalam menetapkan secara tepat kebutuhan pelatihan, menyerahkan tanggung jawab berdasarkan pada pegawai agar bisa melakukan pekerjaan dengan lebih maksimal di kemudian hari serta sebagai fondasi penentuan kebijakan untuk mempromosikan penentuan imbalan atau penentuan jabatan (Evita et al., 2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun