Mohon tunggu...
Ende Widiyana
Ende Widiyana Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

Pengajar Propesional yang dapat mendorong pengetahuan yang kuat kepada siswa. dapat menggunakan teknologi untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang kompleks. mudah beradaptasi dengan gaya belajar yang berbeda berdasarkan siswa yang saya ajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Fungsi Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di SDIT Insan Cermat

12 Juli 2024   19:40 Diperbarui: 12 Juli 2024   22:11 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah merupakan lembaga yang dibiayai negara yang memberikan pelayanan pendidikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pendidikan, sehingga perlu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga sekolah. Sumber daya yang paling berharga di sekolah adalah orang-orang yang memenuhi syarat yang dipekerjakan untuk tugas khusus ini (Sirait, 2017). Jadi pada akhirnya efektivitas layanan ini sangat bergantung pada pengetahuan, keterampilan dan dorongan karyawan mereka. Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan sumber daya manusia di sekolah. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan sekolah. Demikian pula, Tampubolon (2014) "Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai kunci untuk penyediaan pengalaman pendidikan berkualitas tinggi dan bahwa organisasi pendidikan bergantung pada kesuksesan mereka pada kualitas, komitmen dan kinerja orang-orang yang bekerja di sana". Sumber daya manusia adalah "kunci dalam memberikan pengalaman pendidikan berkualitas tinggi" dan bahwa organisasi pendidikan bergantung pada keberhasilan mereka pada kualitas, komitmen, dan kinerja orang-orang yang bekerja di sana (Darmadi, 2022).

       Manajemen sumber daya manusia memiliki struktur yang luas yang terdiri dari subfungsi seperti tanggung jawab guru dan kompetensi bidang profesional (analisis jabatan), kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, seleksi dan penunjukan, evaluasi pendidikan dan kinerja, biaya, penetapan harga dan manajemen disiplin (Purwaningsih, 2020). Fungsi sumber daya manusia penting karena mendukung strategi organisasi melalui pengembangan, peningkatan, dan pemeliharaan tenaga kerja yang produktif dan cakap serta memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi (Febriansah, 2018). Semakin pentingnya pengelolaan sumber daya manusia merupakan bukti bahwa semua jenis pembangunan bergantung pada sumber daya manusia sekaligus sebagai indikator nilai yang diberikan kepada manusia dalam institusi tersebut. Pengembangan lembaga erat kaitannya dengan keberhasilan tujuan, memperoleh hasil yang efektif dan efisien, serta menggunakan potensi manusianya dengan baik dan bijaksana (Indriyani, 2020).

       Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (2022) menyebutkan bahwa kinerja sumber daya manusia berdasarkan lima indikator pendidikan yaitu derajat, jenis kelamin, kepegawaian, status pegawai negeri, dan kelompok umur menunjukkan bahwa kinerja pada pendidikan dasar termasuk dalam kategori rendah dengan nilai 77,69. Hal ini didukung dalam penelitian Hoesny & Darmayanti (2021) menyebutkan bahwa masih terdapat hasil uji kompetensi guru yang rendah, sehingga perlu peningkatan kompetensi guru dengan mengikuti pembinaan dan pelatihan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan untuk mengelola sumber daya manusia sekolah untuk mengatasi hal tersebut.

       Maka dari itu berdasarkan hasil observasi di SDIT Insan Cermat  peneliti akan mengungkapkan bagaimana aktivitas yang dilakukan oleh SDIT Insan Cermat  guna merealisasikan fungsi administrasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mengembangkan kualitas tenaga kependidikan dan pendidikan.

Realisasi Fungsi Administrasi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di SDIT Insan Cermat

Dalam UU No 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa tenaga pendidik memiliki fungsi yakni untuk meningkatkan mutu pembelajaran yang disesuaikan dengan standar nasional, tenaga pendidik pun perlu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya sesuai dengan perkembangan jaman, serta mengabdi kepada masyarakat. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 6 pun dikatakan yaitu dosen dan guru menjadi tenaga pengajar yang memiliki tujuan yakni melakukan pembelajaran dan mendidik murid untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai dengan system pendidikan nasional yang telah ditetapkan. System pendidikan nasional yang telah ditetapkan ini disesuaikan dengan potensi yang dimiliki peserta didik dan juga agar peserta didik dapat menjadi manusia yang taat dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki perilaku yang mulia, memiliki ilmu, kreatifitas yang tinggi, kemandirian, dan juga menjadi warga negara yang taat pada hukum dan bertanggung jawab atas kesalahannya sendiri. Fungsi ini pun telah diterapkan oleh SDIT Insan Cermat dan terdapat 6 komponen yang menyertainya, yaitu pendidik dan tenaga pendidik telah merencanakan metode dalam pengajaran, melakukan seleksi dan rekrutmen, melakukan penempatan dan pengangkatan, memberikan kompensasi, orientasi, serta mengawasi dan memberikan penilaian hingga melakukan pemberhentian.

PERENCANAAN DAN PENGADAAN ADMINIDTRASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 

Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan di SDIT Insan Cermat dimulai dengan merencanakan tenaga pendidik dan kependidikan secara sistematis dengan melakukan analisis kebutuhan, analisis jabatan, dan analisis beban kerja. Dimana sekolah melakukan inventarisasi, seperti pernyataan Hakim et al. (2020) bahwa kegiatan inventarisasi untuk mengetahui sumber daya manusia yang sudah ada di dalam organisasi. Langkah selanjutnya dalam perencanaan adalah dengan analisis kebutuhan, Pulungan (2022) Analisis kebutuhan dilakukan untuk menganalisis kesenjangan kinerja, sehingga kesenjangan tersebut dapat ditutup. Analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan oleh SDIT Insan Cermat dalam perencanaannya, yaitu mengelola pendidik dan tenaga kependidikan pada tugas dan tanggung jawab untuk bekerja di sekolah berdasarkan pendidik dan kualifikasi pendidikan, sejalan dengan Syaufuddin (2013) yang mengungkapkan bahwa dalam analisis jabatan merupakan suatu proses yang diperlukan oleh organisasi sebelum menempatkan seseorang pada pekerjaan dan tugas-tugas yang akan dikerjakannya. Sebelum membebankan seseorang dengan tugas, perlu diketahui posisinya sehingga ketika beban kerja diberikan analisisnya pun akan disesuaikan dengan kemampuan yang dimilikinya. Dari analisis tersebut akan ada tindakan lebih lanjut dengan melakukan rekrutmen, tugas tambahan, pelatihan dan pengembangan. Dalam konteks sumber daya manusia, penilaian kebutuhan merupakan strategi perencanaan yang penting. Di SDIT Insan Cermat, dalam merencanakan pengadaan administrasi pendidik juga digunakan teknik rombongan belajar agar sesuai dengan masuknya arus murid dan kebutuhan sekolah tersebut sehingga dapat dimasukkan dalam program tahunan SDIT Insan Cermat.

Terdapat dua metode dalam merencanakan yakni merencanakan dengan metode tradisional dan merencanakan dengan metode yang terintegrasi. Merencanakan dengan metode tradisional berarti penyelesaian masalah dalam suatu organisasi difokuskan pada jumlah tenaga kerjanya dan tingkat keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja sedangkan dalam merencanakan dengan metode yang terintegrasi berarti proses perencanaan pun tidak lagi difokuskan pada permintaan tenaga kerja tetapi berfokus pada tujuan sekolah dan visi sekolah agar bisa mencapai standar pemebelajaran nasional (Suarga, 2012). Di SDIT Insan Cermat, dalam Menyusun perencanaan digunakan metode terintegrasi dan disesuaikan dengan visi misi sekolah yang telah terbentuk.

REKRUTMEN DAN SELEKSI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun