Mohon tunggu...
Endar Widiah
Endar Widiah Mohon Tunggu... -

Endar Widiah│anak negeri

Selanjutnya

Tutup

Money

Memasyarakatkan Teknologi: Bagian 2

2 Juli 2014   01:52 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:54 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan sumberdaya alam yang melimpah. Iklim tropis mendukung tingginya keanekaragaman sumberdaya hayati di negeri ini (Effendi 2011). Keanekaragaman sumberdaya hayati yang tinggi menjadi potensi besar bagi bangsa Indonesia sebagai pendukung ketahanan pangan dan penemuan serta pengembangan seluruh sektor strategis. Penanganan yang tepat diperlukan di dalam mengembangkan sektor strategis seperti ekonomi pertanian. Salah satu contohnya adalah diperlukannya pengembangan teknologi dan pengelolaan produksi hulu-hilir serta aktifitas ekspor-impor. Halini dapat menjadi salah satu upaya yang baik agar Indonesia siap dengan agenda pasar bebas, ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang.

Upaya mempersiapkan Indonesia di dalam menghadapi agenda pasar bebas perlu dilakukan oleh segenap stakeholder bangsa.Agar terciptanya sinergitas diantara seluruh kalangan profesi bangsa. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sinergitas di dalam pengembangan ilmu dan teknologi. Contohnya adalah sinergitas antara kalangan akademisi, peneliti, praktisi, pengusaha, dan pemerintah di dalam penanganan sektor strategis.

Kultur sel (kultur jaringan) tanaman dapat menjadi salah satu teknologi yang prospektif dikembangkan di dalam mengelola keanekaragaman hayati Indonesia. Kultur jeringan tanaman merupakan dasar bagi bioteknologi pemuliaan tanaman (Wattimena, et all 2011). Melalui teknologi ini dapat dihasilkan bibit tanaman yang berkualitas dan seragam dalam jumlah besar. Dengan demikian, produk holtikutura, perkebunan, dan kehutanan Indonesia mampu bersaing pada momen pasar bebas, yaitu saat dibukanya masyarakat ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang (Sandra 2014).

Penguasaan teknologi kultur jaringan ini merupakan cara untuk memanfaatkan keunikan sumberdaya hayati Indonesia yang dapat diperbanyak dan dikomersilkan untuk kepentingan nasional. Selain itu, perlindungan paten atas temuan penelitian dan teknologi baru di dalam pengembangannya dapat didaftarkan pada Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI). Peluang bagi masyarakat ilmuwan di Indonesia untuk mendaftarkan hak ciptanya ke dalam daftar paten Internasional untuk setiap penelitian, penemuan, dan pengembangan teknologi kultur jaringan tanaman tropis.Harapannya, angka pelanggaran yang melibatkan penyelundupan dan perdagangan regional maupun internasional yang ilegal, praktis dapat ditekan. Selain itu, aktivitas ini juga membukapeluang bagi kalangan pengusaha untuk memproduksi dan memasarkan produk kultur jaringan dengan brand unik tanaman tropis. Kegiatan seperti ini akan berdampak pada menguatnya daya saing produk Indonesia di tengah-tengah masyarakat ekonomi ASEAN.

Sinergitas yang baik akan mempercepat penguasaan teknologi kultur jaringan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dengan demikian, kultur jaringan tidak lagi menjadi keterampilan yang elit dan sulit dipelajari, namun dikuasai oleh mayoritas masyarakat dan dikembangkan dengan baik. Apabila hal ini tercapai, maka masalah kurangnya tenaga terampil dan ahli dapat diatasi. Kualitas dari sektor produksi pertanian, perkebunan, kehutanan dan semua sektor strategis lainnya mampu ditingkatkan. Selain mampu memenuhi kurangnya tenaga terampil, upaya ini diharapkan juga dapat menambah lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, serta kualitas kesejahteraan masyarakat.  Terakhir, upaya ini diharapkan dapat menjadi salah satu persiapan Indonesia untuk menghadapi agenda pasar bebas ASEAN.

Sinergisitas kalangan akademisi, peneliti, praktisi, pengusaha, dan pemerintah dapat dibangun dengan berbagai cara. Cara yang dapat dilakukan yaitu adalah dengan dukungan pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya, serta dukungan peneliti dan praktisi terhadap metode pembelajaran di perguruan tinggi. Sinergitas ini dapat pula dibentuk melalui kerjasama antara peneliti dan praktisi terhadap perusahaan, baik perusahaan skala besar, pengusaha menengah, maupun industri rumah tangga. Dukungan ini dapat berupa layanan konsultasi perusahaan, pendampingan produksi dan usaha kultur jaringan, pelatihan keterampilan kultur jaringan skala rumah tangga, maupun pemberdayaan komunitas muda atau masyarakat setempat di dalam pengembangan teknologi kultur jaringan.

Sinergitas kalangan akademisi, peneliti, praktisi, pengusaha, dan pemerintah dapat dicapai apabila adanya kesadaran dan upaya-upaya di dalam membangun hubungan yang komunikatif, harmonis, serta terus berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah sinergitas peneliti atau praktisi dengan pengusaha di dalam pengembangan produk kultur jaringan. Sinergitas ini dapat berupa usaha dan pendampingan produksi kultur jaringan.

Usaha dan pendampingan di dalam produksi diperlukan agar kualitas produk kultur jaringan dapat ditingkatkan. Implemantasi dari penemuan baru dapat diuji dan dikembangkan dengan cepat melalui kerjasama ini. Selain itu, masalah seperti penyebaran kontaminasi virus pada produksi kultur jaringan dapat segera diatasi. Usaha di atas dapat dilakukan melalui pelatihan teknis produksi, konsultasi perusahaan, uji coba penemuan baru di laboratorium kepada skala yang lebih luas, serta adaptasi teknologi produksi oleh perusahaan kultur jaringan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk kultur jaringan dari perusahaan pembibitan atau nurseri di Indonesia.

Memasyarakatkan teknologi, dimanakah peran kita?

Kampus Rakyat, 1 Juli 2014

[caption id="attachment_345758" align="aligncenter" width="427" caption="Esha Flora Plant Tissue Culture"][/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun