Saat ini pembangunan jalan tol sedang digalakkan di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan program pemerintah yang akan meningkatkan ekonomi wilayah melalui pembangunan infrastruktur. Infrastruktur merupakan unsur penting dalam memicu pertumbuhan suatu wilayah. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan tol dimana jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan beroda empat (mobil, truk, bus) dan bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh dari suatu tempat ke temat lainnya. Pembangunan jalan berpengaruh terhadap perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi wilayah maupun nasional. Bukan itu saja, jalan tol juga memiliki peran penting dalam bidang social-budaya, lingkungan hidup, politik dan pertahanan keamanan.
Dalam Rencana Strategis Kementrian PU 2010-2014, pemerintah menargetkan bahwa Jalan Nasional 95% harus dalam kondisi baik dan Jalan Daerah harus ditingkatkan kualitasnya menjadi 60% baik. Namun pada kenyataannya, baru 41% Jalan Daerah berada pada kondisi baik. Jadi masih diperlukan peningkatan kualitas jalan daerah sebesar 19% atau sepanjang 71.459,4 km. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh BAPPENAS untuk mencapai kondisi tersebut Indonesia membutuhkan investasi yang besar yaitu sekitar 1.274 T. Namun indikasi alokasi anggaran pemerintah 2014-2019 hanya sekitar 83 T(Kemen PU 2014). Melihat hal demikian dalam peningkatan kualitas Jalan Tol, Indonesia mengalami keterbatasan dana dan salah satu alternative pemecahan masalah tersebut adalah dengan melibatkan sumber-sumber pembiayaan lain yang diantaranya melalui pelibatan pihak swasta atau badan usaha.
Keterlibatan pihak swasta atau badan usaha dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan tol diantaranya membiayai pembangunan dan pengoperasian jalan serta pengelolaan tarif tol untuk pengembalian modal pihak swasta. Keterlibatan tersebut terikat dengan bentuk kerjasama dengan skema BOT(Build Operate Transfer). Kerjasama bentuk BOT ini dilakukan terhadap ruas jalan tol yang layak secara ekonomi maupun finansial dengan mekanisme pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk pembebasan ahan, sedangkan badan usaha atau swasta bertanggung jawab terhadap tahap konstruksi dan pemeliharaan jalan tol. Dalam kerjasama BOT tersebut badan usaha atau swasta dapat melaksanakan tugasnya selama masa konsesi yaitu masa yang telah ditentukan. Selama masa konsesi diharapkan badan usaha atau swasta mendapatkn pengembalian dana investasi dan memperoleh keuntungan. Dan jika masa konsesi telah berakhir, maka jalan tol akan diambil alih oleh BPJT (Badan Penanggung Jawab Jalan Tol) dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.
Dalam pembiayaan pembangunan juga perlu diadakan analisis mengenai kriteria investasi agar dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam menganalisa kelayakan pembangunan maupun untuk analisa pengambil keputusan penanaman modal. Hasil perhitungan kriteria investasi ini merupakan indikator dari modal yang diinvestasikan, yaitu perbandingan antara total benefit yang diterima dengan total biaya yang dikeluarkan dalam bentuk present value selama umur ekonomis dan Perkiraan benefit (cash in flows) dan perkiraan cost (Cash out flows) merupakan alat kontrol dalam pengendalian biaya untuk memudahkan dalam mencapai tujuan usaha atau proyek. Kriteria – kriteria investasi yang biasa digunakan dalam analisa investasi pembiayaan pembangunan jalan tol meliputi NPV(Net Present Value), IRR(Internal Rate of Return dan Payback Period. Analisis Kriteria Investasi yang berupa analisis NPV merupakan perhitungan seluruh arus kas masuk dan keluar terhadap titik waktu sekarang pada suatu tingkat bunga yang umumnya MARR (Minimum Attractive Rate of Return). Jika pada perhitungan NPV nilai yang didapatkan lebih dari 0 maka rencana investasi layak untuk dilaksanakan. Analisis yang kedua dengan menggunakan analisis IRR yaitu besarnya bunga yang diperoleh jika proyek dilaksanakan dimana NPV = 0. Analisis yang terakhir yaitu dengan menggunakan Payback Period dimana metode ini untuk memperhitungkan lama waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali investasi dengan pendapatan yang ada.Â
Dengan adanya analisis tersebut maka akan diperoleh sumber pembiayaan yang relevan dimana pemerintah menyediakan berapa persen dana dan badan usaha atau swasta berapa persen dalam berinvestasi, dengan perhitungan tersebut maka akan diperoleh Payback Period. Analisis Kriteria investasi tersebut kemudian akan dihasilkan strategi atau scenario dalam pembiayaan pembangunan jalan tol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H