Mohon tunggu...
Endang Rubiani
Endang Rubiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Disini saya berstatus sebagai mahasiswa yang masih memulai untuk ke jenjang karir yang lebih baik

saya tidak dapat berkata banyak intinya barudak itu harus well.......

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan UMKM Peyek Buk Siti Desa Aras Batu Bara Dengan Desain Logo Kemasan KKN Kelompok 129

17 September 2023   21:12 Diperbarui: 17 September 2023   21:18 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber KKN Kelompok 129 

Makanan khas tiap daerah sudah tentunya berbeda-beda tiap suatu tempat yang mana memiliki ciri khasnya tersendiri yg dimana makanan itu beragam dimulai dari makanan manis, asin, pedas, asam , garing bahkan yg berkuah sekalipun . Hal ini tak luput juga di daerah Desa Aras dimana kami memulai kuliah kerja nyata yang dilakukan Mahasiswa KKN Kelompok 129 yang dimana kami menemukan sesuatu hal Umkm yang perlu untuk dikembangkan sama halnya dengan tempat lain makanan sudah pasti akan lebih terkenal bila ia memiliki nama dan merk yang memumpuni begitukah yang dilakukan oleh kami pengembangan yang kami lakukan di desa ini adalah pemberian logo khas untuk makanan daerah milik Buk Siti sebelumnya perlu kita bahas makanan ini terlebih dahulu Rempeyek adalah makanan khas Jawa yang kini sudah berkembang pesat di seluruh Indonesia, rempeyek dinilai masyarakat Indonesia sebagai makanan yang memiliki rasa yang lezat, gurih dan renyah, di tambah lagi dengan harganya yang cukup terjangkau dan memudahkan bagi siapa saja untuk dapat membelinya dan menikmatinya.

Jika di artikan lebih luas, rempeyek merupakan gorengan tepung terigu yang di bancur dengan air hingga membentuk adonan, yang kemudian diberi bumbu berupa bawang putih, kencur, garam, daun jeruk, dan diberikan tambahan isian yang beraneka ragam, untuk isiannya sendiri dapat berupa kacang, kedelai, teri, udang kecil dan lain lain, adapun fungsi dari tepung dalam bahan pembuatan rempeyek ini tak lain ialah sebagai bahan pengikat dalam isian pada adonan.Rempeyek dapat di nikmati dengan beraneka ragam, sebagai teman makan nasi, pecal, urap, atau bisa langsung di nikmati sebagai cemilan. karena asal makanan rempeyek tadi berasal dari daerah Jawa, tidak heran bahwa jika produk rempeyek sering kita temui di daerah-daerah yang penduduknya di penuhi oleh orang-orang Jawa.Salah satu daerah yang kini masih menjual olahan rempeyek adalah desa aras kabupaten baru bara, kecamatan air putih. Yah tepatnya peyek buk Siti, peyek buk Siti adalah peyek dengan olahan tepung terigu yang di isi dengan kacang tanah dengan memiliki rasa yang gurih dan lezat, tak jarang banyak orang yang menggemari peyek buk Siti ini sebagai teman makan nasi dan cemilan sehari hari.

Sumber KKN Kelompok 129 
Sumber KKN Kelompok 129 

Sumber KKN Kelompok 129 
Sumber KKN Kelompok 129 
Olahan rempeyek yang dibuat oleh buk siti kini menjadi ladang usahanya dalam memperoleh rezeki, yang dimana usaha rempeyek buk Siti mempunyai potensi pada basis ekonomi nasional yang kuat, karena terbukti usahanya banyak di gemari masyarakat sehingga dapat menghadapi krisis ekonomi. Usaha rempeyek ini dapat menjadi perputaran yang cepat dalam menaikkan rating menjadi usaha menengah dengan memberikan logo yang menarik sehingga lebih mudah untuk dikenal dan di pasarkan, dengan begitu produk rempeyek akan di kenal lebih luas lagi sebagai kebutuhan sekunder masyarakat.

Penulis : Cut Wardina Afprilla Sapira putri ( Anggota KKN kelompok 129)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun