Mohon tunggu...
Endang Rosawati
Endang Rosawati Mohon Tunggu... -

Penggemar teh, kopi dan travelling ini lahir di Jakarta. Semula berniat jadi ahli pertanian, belajar dari Bogor sampai New Zealand. Ternyata malah jatuh hati pada perbankan syariah. Konsep keadilan yang diusung oleh ekonomi syariah memang sangat menantang untuk diaplikasikan. Hal inilah yang membuat ibu dari 3 anak ini termotivasi untuk terjun didunia perbankan syariah. Saat ini Endang Rosawati asyik mengolah promosi BNI Syariah.

Selanjutnya

Tutup

Money

Belanja Bijak Sesuai Syariah

11 Maret 2010   05:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:29 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Suatu hari mitra kerja yang saya undang datang terlambat, hanya beberapa menit menjelang azan Zhuhur. Maka pembicaraan sepakat ditunda untuk sholat Zhuhur berjamaah. Selesai sholat, badan memang terasa lebih segar, tapi perut nggak kenal kompromi. Akhirnya diskusi dilanjutkan di restauran dekat kantor.

Dengan suasana yang lebih santai pembicaraan jadi lebih lancar. Setelah selesai makan, saya baru ingat kalau dompet saya masih cashless alias nggak ada uang tunai...kalaupun ada ya recehan. Nah sebagai tuan rumah kewajiban sayalah yang menjamu tamu untuk membayar makan siang...walhasil saya keluarkanlah kartu sakti andalan saya "BNI Hasanah Card" yang dikeluarkan oleh BNI Syariah. Alhamdulillah pembayaran berjalan lancar, dan tamu saya yang melihat penampakan kartu tersebut menanyakan kartu jenis apakah itu ? Jawabannya saya sharing disini.

BNI Hasanah Card memiliki fungsi sebagai kartu kredit yang berbasis syariah. Dasar yang dipakai dalam penerbitan BNI Hasanah Card adalah fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) no 54/DSNMUI/X/2006 mengenai syariah card.  kartu kredit yang menggandeng provider Master Card ini mempunyai beberapa keistimewaan, diantaranya bebas riba, lebih ringan dari sisi biaya dan dengan fitur yang tidak kalah menarik dari kartu kredit konvensional.

Apa iya biayanya lebih murah? Kok bisa? (tebakan saya, pertanyaan ini pasti muncul). Biayanya bisa jadi lebih murah karena BNI Hasanah Card tidak menganut sistem bunga. Berbeda dengan kartu kredit konvensional, biaya bunga akan timbul apabila tagihan kartu kredit tidak dibayar lunas.  Besarnya bunga dihitung dari nilai transaksi ditambah dengan bunga terhadap sisa tagihan. Jadi jika transaksi Rp 1 juta, dibayar Rp 500 ribu, maka bunga akan dihitung terhadap Rp 1 juta dikali jumlah hari sampai pembayaran, ditambah bunga terhadap sisa tagihan Rp 500 ribu dikali jumlah hari sejak tagihan sampai dengan tanggal penagihan berikutnya.  Sedangkan BNI Hasanah Card akan menghitung biaya fee terhdap sisa tagihan saja. Lho kok? Ya karena fatwa MUI melarang sistem bunga berbunga dan sebelum diluncurkan produk BNI Hasanah Card, pihak Dewan Pengawas Syariah BNI telah meneliti cara perhitungan biaya yang akan dikenakan kepada nasabah.

Uniknya lagi BNI Hasanah Card tidak dapat digunakan pada merchant-merchant dengan identifikasi non halal/haram. Kalau nggak percaya coba deh dipakai untuk pembayaran di Pub atau Bar. Insya Allah kartu akan didecline oleh mesin EDC.  Hebat kan...

Mau? Silakan ke cabang-cabang BNI Syariah untuk mengisi aplikasi BNI Hasanah Card.  Atau masih ada yang penasaran dengan fitur-fiturnya? Tunggu saya di ulasan berikutnya ya...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun