Mohon tunggu...
endah septi
endah septi Mohon Tunggu... -

insan intelektual

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memperkokoh Pertahanan Pancasila sebagai Ideologi Negara

14 Mei 2011   01:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:44 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berlatarbelakang kasus yang sedang marak dibicarakan publik belakangan ini yaitu kasus tentang NII. Negara Islam Indonesia(disingkatNII; juga dikenal dengan namaDarul IslamatauDI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada7 Agustus1949(ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalamkalender Hijriyah) olehSekarmadji Maridjan Kartosoewirjodi Desa Cisampah, KecamatanCiawiligar, KawedananCisayong,Tasikmalaya,Jawa Barat.Gerakan ini bertujuan menjadikanRepublik Indonesiayang saat itu baru sajadiproklamasikan kemerdekaannyadan ada di masaperang dengan tentara Kerajaan Belandasebagai negarateokrasidenganagama Islamsebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalahAl QurandanHadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskansyari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukumkafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50. Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan diJawa Tengah),Sulawesi SelatandanAceh.Setelah Kartosoewirjo ditangkapTNIdan dieksekusi pada1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.

NII dulu yang dikenal dengan Darul Islam yang sekarang sangat berbeda dengan NII yang ada sekarang. NII sekarang merupakan suatu gerakan bawah tanah dalam artian belum berbentuk organisasi yang gerakkannya bergerak dengan cara meracuni pikiran para korbanya dengan memutar balikkan fakta berkenaan dengan ideologi negara dan pada akhirnya berujung pada penipuan hingga puluhan juta rupiah. Dimana kebanyakkan dari korbannya merupakan mahasiswa.

Melihat hal tersebut, rasanya perlu kita memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan cara memperkuat idoelogi bangsa yaitu pancasila karena sejauh ini NII masih bergerak secara sembunyi-sembunyi maka dari itu perlu kita lawan dengan sesuatu yang mendasar yaitu ideologi. Dimana untuk melawan gerakkan NII saat ini kita tidak bisa melawannya secara fisik seperti dengan menggunakan senjata. Kita baru dapat menyerang NII apabila perkumpulan tersebut telah melakukan tindakkan makar seperti yang dilakukan oleh PKI dulu. Akan tetapi untuk memperkokoh ideologi bangsa itu sendiri dirasa sangat sulit apalagi harus meresap hingga ke masyarakat lapisan bawah sekalipun.

Dari hal yang telah dibahas diatas jelaslah bahwa sangat penting sebuah ideologi untuk bisa dipahami dengan kesadaran rasional dan dimiliki sebagai sebuah pijakan langkah kedepan bagi perkembangan suatu masyarakat. Idelogi tidak bisa dipahami secara buta dan dogmatis, karena masyarakat terus berubah dan berkembang sesuai dengan situasinya baik secara subjektif maupun objektif. Secara subjektif, kesadaran masyarakat memang harus dibangun. Masalah di Indonesia untuk hal ini adalah pemahaman ideologi bukan dipelajjari secara rasional, melainkan sekedar penerimaan warisan tradisi akan pergerakkan politik yang mengatas namakan ideologi. Seseorang yang cendrung menolak menganut suatu ideologi tertentu bukan karena ia mempelajari ideologi secara rasional melainkan dapat disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya faktor sejarah dan kepentingan yang dominan terhadap dirinya. Demikian pula masalah objektif yang ada dimasyarakat seperti saat ini juga butuh sebuah keyakinana yang kuat terhadap cita-cita perubahan.

Ideologi pancasila itu sendiri adalah suatu pemikiran falsafah mendasar dan rasional. Oleh karena itulah agar pikiran masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh golongan-golongan seperti NII maka perlunya sosialisasi serta penanaman makna dari ideologi yang kita anut yaitu pancasila. Dimana sesuatu yang tidak berwujud dalam bekerja seperti NII harus dilawan dengan sesuatu yang mendasar sehingga para pengikut NII tidak bisa mempengaruhi pikiran orang lain lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun