Pendahuluan
Tindakan kriminal dianggap masyarakat sebagai tindakan yang buruk dan menyalahi aturan yang berlaku. Tindakan kriminal juga banyak bentuknya seperti pencurian, perampokan atau lain sebagainya.Â
Tindakan kriminal juga diidentikan sebagai perlakuan yang memang dilakukan seseorang yang penyebabnya berkaitan dengan faktor kejiwaan, ekonomi, serta dorongan fakta sosial. Kriminalitas seseorang tidak dapat dinilai atau dilihat hanya dari satu sisi.Â
Kiriminalitas yang terjadi ini banyak yang menyebutkan sebagai bentuk deviasi dari aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Masyarakat mengganggap bentuk kriminalitas terjadi akibat salah satunya ditekan oleh sesuatu yang merupakan sebuah pengendalian untuk melakukan sebuah kriminal.
Kriminalitas ini berkembang bersamaan dengan modernisasi yang masyarakatnya tentu saja memiliki sifat dinamis. Setiap individu yang berada disuatu kelompok masyarakat ketika diberi aturan atau norma tidak sepenuhnya menerima.Â
Penyesuaian inilah yang menjadi problematika bagaimana kesulitan adaptasi ini menimbulkan konflik, seperti konflik eksternal maupun konflik batin yang ada pada diri individu tersebut. Maka dampaknya kriminal yang dilakukan semakin merajalela. Kriminalitas seorang individu di zaman ini semakin meningkat dan beragam bentuknya.Â
Pelanggaran aturan atau norma yang dilakukan sebagai bentuk kriminalitas bukan berarti hanya karena masalah pribadi tetapi lebih banyak disebabkan karena adanya aturan yang tidak sesuai dengan prinsip dirinya.
Pembahasan
Kriminalitas yang merupakan sebuah tindakan deviasi seorang individu dari aturan norma yang berlaku di dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, kriminalitas adalah tindakan buruk melakukan sesuatu yang terdapat korbannya dan merugikan manusia lainnya. Istilah kriminalitas merupakan bentuk penyebutan oleh individu yang melanggar norma yang abstrak, penyebutan istilah tersebut dari masyarakatnya itu sendiri.Â
Misalnya kriminalitas yang dilakuan oleh salah satu anggota masyarakat disebuah suku satu belum tentu suku lainnya menganggap itu sebagai sebuah tindakan kriminal. Menurut Emile Durkheim (Ritzer, 2012), penyebab dari kriminalitas adalah tindakan nyata dari anomie.Â
Durkheim menganggap anomie diperlukan yang merupakan bagian fungsional di dalam suatu masyarakat. Durkheim meyakinkan bahwa terdapat hubungan terbalik dari integrasi sosial dan pengaturan sosial yang mana tidak perlu melihat angka besaran dari integrasi yang menentukan besaran aturan sosial namun keduanya mempengaruhi ikatan sosial.